Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 harus berlangsung secara bersih, transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat membuka kegiatan Sosialisasi, Konsolidasi, dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB di Aula Josrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, pada Senin (25/05/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menekankan seluruh proses penerimaan murid baru wajib dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tidak boleh ada praktik titipan, Pungutan Liar (Pungli), manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Menurut Wakil Wali Kota Elzadaswarman, pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu, seluruh kepala sekolah, panitia pelaksana, pengawas sekolah, dan pihak terkait diminta menjaga integritas serta memastikan seluruh tahapan penerimaan berjalan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai semangat keadilan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengimbau seluruh sekolah agar memberikan pelayanan yang ramah, terbuka, dan humanis kepada masyarakat. Komunikasi yang baik dengan orang tua siswa dinilai penting agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bijaksana.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman menambahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus berupaya menjaga kualitas layanan pendidikan, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
“Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga, termasuk melalui pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara bertahap,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira mengatakan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan langkah untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang tertib dan sesuai ketentuan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Nalfira menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerapkan sistem penerimaan murid baru berbasis digital melalui aplikasi diSAKOLA (Digitalisasi Sistem Administrasi Kelola Online Sekolah) yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh.
Aplikasi tersebut digunakan pada pelaksanaan SPMB tingkat SD dan SMP, mulai dari proses pendaftaran, pengunggahan dokumen, pemilihan sekolah tujuan, hingga pemantauan hasil seleksi secara daring.
“Aplikasi diSAKOLA diharapkan mampu mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB,” kata Nalfira.
Melalui sistem digital tersebut, proses penerimaan murid baru diharapkan berlangsung lebih efektif, efisien, terbuka, serta mampu meminimalkan potensi kecurangan dan intervensi.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dilakukan melalui empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Tahun ini pemerintah juga mulai mendorong pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen pendukung untuk melihat kemampuan akademik peserta didik secara lebih objektif sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda, UPT Kemendikdasmen, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pengawas sekolah, kepala sekolah, camat, lurah, media massa, serta para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pihak terkait guna mendukung pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, tertib, dan berintegritas di Kota Payakumbuh. (ABD/MediaCenter).
