Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, pada Senin (10/03/2025).
Dalam pemaparannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Laporan tersebut mencakup kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda), pengelolaan keuangan, pelaksanaan program strategis, serta realisasi anggaran di berbagai sektor.
“Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan kepada DPRD. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar atau 102,69% dari target Rp733,5 miliar. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta sumber lain yang sah. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,7 miliar atau 92,64% dari target Rp801,7 miliar.
Elzadaswarman menyebutkan bahwa meskipun realisasi belanja belum mencapai target, serapan anggaran tetap berjalan efektif. “Kami memastikan bahwa alokasi anggaran digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Pemko Payakumbuh mencatat penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp7,5 miliar.
Dalam laporan tersebut, Elzadaswarman juga merinci capaian pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan yang terbagi dalam tiga kategori utama.
Pada urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketertiban umum, lingkungan hidup, serta kependudukan dan pencatatan sipil. Dari anggaran Rp636,6 miliar, realisasi mencapai Rp591,8 miliar atau 92,95%.
Untuk urusan pilihan, seperti kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian, realisasi anggaran mencapai Rp28,1 miliar atau 90,76% dari alokasi Rp31,01 miliar.
Sementara itu, pada fungsi penunjang yang mencakup perencanaan, keuangan, kepegawaian, serta administrasi lainnya, realisasi anggaran mencapai Rp59,5 miliar atau 88,90% dari alokasi Rp66,9 miliar.
“Kami berharap DPRD dapat menelaah laporan ini secara objektif dan memberikan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan. Setiap program yang dijalankan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya. (ABD/MediaCenter)