Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pedagang korban kebakaran Pasar Payakumbuh Blok Barat mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mempercepat pembangunan kembali kawasan pasar yang terbakar. Mereka berharap kepastian pembangunan segera diperoleh agar dapat kembali menjalankan aktivitas perdagangan dan memulihkan sumber pendapatan keluarga.
Salah seorang pedagang terdampak, Yohanes, mengatakan kondisi pedagang semakin sulit setelah kehilangan kios akibat kebakaran. Untuk tetap memenuhi kebutuhan keluarga, ia bersama keluarganya kini berjualan sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL) di luar kawasan pasar.
“Kami berharap pembangunan pasar ini segera dipercepat. Kalau terlalu lama, kondisi ekonomi pedagang akan semakin sulit,” kata Yohanes saat jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Polres Payakumbuh dan Kodim 0306/50 Kota memasang pagar pembatas di sekitar kawasan pasar, pada Jumat (11/09/2026).
Baca Juga : Pemko Payakumbuh Tegaskan Bangunan Pasar Blok Barat Merupakan Aset Daerah
Menurut Yohanes, para pedagang tidak hanya kehilangan tempat usaha, tetapi juga sumber penghasilan yang selama ini menopang kehidupan keluarga.
“Yang kami butuhkan sekarang kepastian agar bisa kembali berjualan seperti sebelumnya,” ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan pemerintah berupaya mempercepat proses pembongkaran sisa bangunan pasar agar pembangunan gedung baru dapat segera dilanjutkan.
” Kita ingin pasar ini cepat terbangun dan pedagang bisa berjualan kembali,” kata Zulmaeta saat berada di lokasi.
Pembongkaran fisik sisa bangunan dijadwalkan dimulai besok, Sabtu (12/09/2026) dan ditargetkan rampung paling lama dalam satu bulan. Pemerintah Daerah (Pemda) juga telah meminta pihak rekanan mempercepat pekerjaan sehingga tahapan pembangunan berikutnya tidak mengalami keterlambatan.
Wali Kota Zulmaeta menegaskan sebanyak 502 pedagang korban kebakaran menjadi prioritas dalam penataan kembali Pasar Blok Barat. Pemerintah memastikan para pedagang tersebut akan mendapatkan tempat usaha setelah pembangunan pasar selesai.
“Yang kita utamakan pedagang korban kebakaran bisa kembali berjualan dan mendapatkan kembali toko untuk berdagang. Korban yang 502 ini prioritas utama kita,” tegasnya.
Untuk menjamin keselamatan masyarakat selama proses pembongkaran, petugas memasang pagar pembatas dan jaring pengaman di sekitar lokasi pekerjaan. Pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah material bangunan dan debu pembongkaran mengganggu pengendara maupun warga yang beraktivitas di sekitar pasar.
“Untuk pengamanan kita jamin, akan kita kawal proses pembongkaran pasar ini. Kalau ada kendala, segera laporkan. Kita tidak ingin ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Sementara itu, Pemko Payakumbuh juga menyiapkan skema penataan bagi PKL yang masih berjualan di sekitar kawasan Blok Barat. Penataan tersebut ditujukan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu proses pembongkaran.
Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah pemanfaatan sebagian tepi jalan dengan pengaturan tertentu. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kepastian serta sosialisasi kepada para pedagang.
“Untuk PKL yang berjualan di sekitar Blok Barat jangan khawatir. Kita akan atur ulang tempat, walau bersempit-sempit dan tidak mengganggu aktivitas pembongkaran. Kita juga tidak ingin ekonomi masyarakat terganggu akibat proses ini,” jelas Wali Kota Zulmaeta.
Untuk pembangunan gedung baru, pemerintah telah menyiapkan desain berdasarkan kajian Kementerian Perdagangan. Gedung pasar dirancang dua lantai dan dilengkapi fasilitas basement yang akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan.
Pemko Payakumbuh juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan jajaran direktorat terkait untuk mendorong realisasi dukungan anggaran pembangunan Pasar Blok Barat pada tahun ini.
“Kita berharap semuanya mendukung percepatan pembangunan Pasar Blok Barat ini karena yang dilakukan pemerintah semuanya demi masyarakat,” ucap Wali Kota Zulmaeta.
Terkait munculnya spanduk penolakan pembongkaran di kawasan pasar, Wali Kota Zulmaeta mengatakan pemerintah tetap membuka ruang bagi pihak yang memiliki dasar legalitas untuk menyampaikan keberatan.
Menurutnya, keberatan akan dipertimbangkan apabila disertai bukti dan dasar hukum yang jelas. Pemerintah, kata dia, tidak akan mengabaikan pihak yang memiliki bukti kuat terkait kepemilikan atau legalitas aset.
“Penolakan itu biasa, itu dinamika. Sepanjang ada bukti yang kuat, kita akan akomodir semuanya,” pungkasnya.
Di lokasi yang sama, Kasat Intelkam Polres Payakumbuh AKP Yuliarman memastikan situasi di kawasan Pasar Blok Barat tetap aman dan kondusif menjelang dimulainya proses pembongkaran.
“Untuk keamanan aman terkendali, kondisinya kondusif,” ujar Yuliarman. (ABD/MediaCenter)

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.