• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

SMKN 1 Pangkalan Lindungi Siswa Magang Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2025
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
SMKN 1 Pangkalan Lindungi Siswa Magang Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota menggelar sosialisasi kepada orang tua siswa SMK Negeri 1 Pangkalan, terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta magang. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh siswa yang melaksanakan praktik kerja lapangan atau magang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa, menjelaskan bahwa pendaftaran peserta magang menjadi kewajiban sekolah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2021.

“Peserta magang yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Nicko dalam kegiatan yang berlangsung pada Jum’at (13/06/2025).

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Lima Puluh Kota Bagikan Souvenir Semarakkan Hari Buruh

Nicko menambahkan, manfaat dari program ini sangat besar, terutama dalam hal perlindungan biaya pengobatan tanpa batas jika terjadi kecelakaan kerja selama masa magang. “Seluruh biaya pengobatan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, pihak sekolah tidak perlu khawatir jika terjadi risiko kecelakaan kerja saat siswa melaksanakan kegiatan magang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nicko mengimbau seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Lima Puluh Kota yang belum mendaftarkan siswa atau mahasiswa magangnya agar segera melakukan pendaftaran. Menurutnya, sudah banyak contoh kasus kecelakaan kerja bahkan kematian yang menimpa peserta magang yang tidak terlindungi program jaminan ini.

“Sudah saatnya kita semua tertib terhadap hak-hak normatif tenaga kerja, termasuk para peserta magang. Jangan menunggu risiko terjadi,” pungkasnya. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 337
Tags: BPJSBPJS KetenagakerjaanJaminan SosialJaminan Sosial Tenaga KerjaJamsostekKecamatan Pangkalan Koto BaruKecelakaanLayanan Ketenagakerjaanlima puluh kotamahasiswaPangkalanPangkalan Koto BarupayakumbuhPelajarpendidikanSekolahSiswasudutlimapuluhkotasumatera baratTenaga Kerja
Previous Post

Tri Perluas Jangkauan Jaringan dan Tawarkan Produk Hemat di Provinsi Sumatera Barat

Next Post

Pemko Payakumbuh Gandeng Universitas Abdurrab Riau Tingkatkan SDM dan Inovasi Daerah

Next Post
Pemko Payakumbuh Gandeng Universitas Abdurrab Riau Tingkatkan SDM dan Inovasi Daerah

Pemko Payakumbuh Gandeng Universitas Abdurrab Riau Tingkatkan SDM dan Inovasi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas
  • Optimalisasi SIRENG, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Perumahan
  • Pemko Payakumbuh Dukung Pendidikan Qurani Lewat Pawai Ta’aruf SDIT IPHI
  • Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Puluhan Rumah Warga Lima Puluh Kota Dibangun Kembali
  • Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved