Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memperkuat transformasi layanan Posyandu melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu dengan fokus penyusunan program kerja berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), pada Selasa (14/04/2026).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan penyusunan program kerja tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Perencanaan bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi merupakan janji kepada masyarakat yang harus diwujudkan bersama,” ujarnya saat memberikan arahan di Ballroom Hotel Mangkuto.
Ia menjelaskan, Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi layanan terpadu yang mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum, serta sosial.
Menurutnya, Pemko Payakumbuh juga telah mengintegrasikan tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai arahan pemerintah pusat. Seluruh perangkat daerah telah memasukkan subkegiatan bertanda “Posyandu” dalam dokumen perencanaan pembangunan, baik pada urusan SPM maupun non-SPM di delapan bidang pemerintahan.
Wali Kota Zulmaeta menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memastikan program pendukung Posyandu direncanakan dan dianggarkan secara optimal dalam APBD. Ia juga meminta penguatan koordinasi lintas sektor agar pembinaan Posyandu berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran kecamatan dan kelurahan dalam memfasilitasi Posyandu untuk menjangkau kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, balita, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.
“Kader Posyandu perlu diperkuat melalui pelatihan terencana agar mampu menjalankan fungsi layanan terpadu enam bidang SPM,” tambahnya.
Ia juga mendorong pembangunan sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi guna mengukur capaian SPM melalui Posyandu secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh, Ny. Eni Zulmaeta, menyebut Posyandu memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam pembangunan.
“Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat, menyalurkan aspirasi warga, serta mendorong partisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Posyandu juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan partisipatif.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, mengatakan regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 semakin memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan kebijakan daerah.
“Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan, pengelolaan, hingga pendanaan Posyandu, termasuk penguatan peran kader,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada 2024 terdapat 171 Posyandu aktif di Kota Payakumbuh yang telah menerapkan konsep siklus hidup. Selain itu, sebanyak 47 Pustu dan Pos Kesehatan Kelurahan telah bertransformasi menjadi Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK).
Dinas Kesehatan juga akan melakukan pembinaan kader melalui penilaian kader berprestasi guna meningkatkan kapasitas dasar kader Posyandu.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, baik dari aspek kelembagaan, sarana prasarana, maupun kapasitas kader.
“Karena itu, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar Posyandu semakin optimal dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

