• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Sumatera Barat

Senator Muslim M. Yatim Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Pengurus JSIT Sumbar

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2026
in Sumatera Barat
0 0
0
Senator Muslim M. Yatim Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Pengurus JSIT Sumbar
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat, Muslim M. Yatim, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama pengurus dan anggota Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Provinsi Sumatera Barat di Aula Pertemuan Hotel Rocky, pada Minggu (08/02/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam dunia pendidikan Islam, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT). Acara berlangsung khidmat dan diikuti peserta dengan antusias.

Dalam pemaparannya, Muslim M. Yatim menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, tidak sekadar menjadi materi seremonial, melainkan harus diinternalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga : Senator Muslim M. Yatim Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Pemuda di Padang

Menurutnya, tantangan kebangsaan saat ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan politik dan ekonomi, tetapi juga melemahnya pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai dasar negara.

Ia menyebut lembaga pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam memperkuat karakter kebangsaan. SDIT, yang memadukan pendidikan umum dan keislaman, dinilai memiliki ruang luas untuk menanamkan nilai kebangsaan secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Pendidikan karakter harus mencakup dimensi spiritual, intelektual, dan kebangsaan agar peserta didik tumbuh menjadi pribadi yang utuh,” ujarnya.

Muslim M. Yatim juga menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila selaras dengan prinsip ajaran Islam, seperti keadilan, musyawarah, persatuan, dan penghormatan terhadap kemanusiaan. Karena itu, ia menilai tidak ada pertentangan antara komitmen keislaman dan kebangsaan.

Lebih lanjut, ia mengajak pengurus dan tenaga pendidik JSIT Sumbar untuk mengimplementasikan Empat Pilar dalam kurikulum, metode pembelajaran, serta budaya sekolah. Implementasi tersebut dapat dilakukan melalui penguatan literasi konstitusi, pembiasaan sikap toleransi, serta pembelajaran kontekstual yang mengaitkan nilai agama dengan realitas kebangsaan.

Kegiatan berlangsung dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta membahas berbagai isu, mulai dari tantangan pendidikan di era digital, pengaruh media sosial terhadap pola pikir anak, hingga pentingnya membangun narasi kebangsaan yang moderat dan inklusif di lingkungan sekolah.

Perwakilan pengurus JSIT Sumbar menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pemaparan materi yang dinilai komprehensif. Mereka berharap kegiatan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan kolaborasi konkret antara lembaga pendidikan dan pemangku kebijakan dalam memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai kebangsaan.

Melalui kegiatan ini, penguatan Empat Pilar diharapkan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi terimplementasi secara nyata dalam dunia pendidikan Islam di Provinsi Sumatera Barat. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 147
Tags: AgamaAnakBelajarBudayaDigitalDPD RIEkonomiislamJaringanKebudayaanKolaborasilima puluh kotaLiterasiMedia SosialMedsosMPR RINarasiNegaraNegara Kesatuan Republik IndonesiaNKRIPadangPancasilapayakumbuhPelajarpembelajaranpendidikanPolitiksdSekolahSekolah Dasarsudutlimapuluhkotasumatera baratUndang-Undang
Previous Post

Senator Muslim M. Yatim Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Pemuda di Padang

Next Post

Mr. Assaat, Putra Minangkabau yang Pernah Menjabat Pemangku Presiden RI pada Masa Transisi 1949–1950

Next Post
Mr. Assaat Datuk Mudo Pemangku Sementara Jabatan Presiden Republik Indonesia pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950

Mr. Assaat, Putra Minangkabau yang Pernah Menjabat Pemangku Presiden RI pada Masa Transisi 1949–1950

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Raih Jaga Desa Award 2026 Tingkat Nasional
  • Perantau Gonjong Limo Didorong Aktif Bangun Kampung Halaman
  • Sekda Payakumbuh Ajak ASN Terapkan Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah
  • Halal Bihalal Gonjong Limo Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Luhak Limo Puluah
  • Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved