• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Peredaran Narkotika Jenis Ganja Kering Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota dari Jaringan Nusakambangan

Redaksi by Redaksi
7 September 2023
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Peredaran Narkotika Jenis Ganja Kering Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota dari Jaringan Nusakambangan
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Lima Puluh Kota yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Andhika berhasil meringkus seorang pria yang berinisial G (35) merupakan warga Jorong Boncah, Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota yang diduga sebagai pengedar.

 

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti (BB) sekitar 54 Kilogram Narkoba jenis ganja kering yang dikemas masing-masing ukuran sekitar 1 Kilogram di sebuah rumah di Jorong Boncah, Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Rabu, (05/09/2023) pukul 22.30 WIB malam.

 

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi Narkoba di Wilayah Hukum Polres Lima Puluh Kota. Dari informasi itu, Polisi melakukan penyelidikan hingga penangkapan.

 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf didampingi Kabag Ops. KOMPOL. Rudi Munanda, Kasat Resnarkoba, IPTU. Andhika di Mapolres Lima Puluh Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau.

 

”Iya, kita (Satresnarkoba) kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba jenis ganja kering. Tersangka G kita tangkap dengan Barang Bukti (BB) ganja kering sekitar 54 Kilogram di kemas dengan 49 paket”; ucap Kapolres saat Konferensi Pers, pada Kamis, (07/09/2023).

 

Ia juga menambahkan, Narkoba tersebut sebelumnya dijemput tersangka G di Kawasan Boncah di perbatasan Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Agam. Tersangka G diduga dikendalikan Napi di Nusakambangan.

 

”Tersangka G dikendalikan seorang Napi di Nusakambangan, mereka berkomunikasi melalui handphone. Dan dijanjikan upah 100 untuk satu paketnya”, tutup Kapolres.

 

Lebih lanjut IPTU. Andhika mengatakan bahwa Tersangka G merupakan Residivis yang telah beberapa kali masuk penjara karena kasus yang sama. Penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

 

”Untuk tersangka G merupakan Residivis kasus yang sama, ia tengah menjalani Pembebasan Bersyarat (PB). Penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi masyarakat” Ujarnya didampingi KBO Satresnarkoba, IPDA. Desmon dan Kanit I, AIPTU. Doni Arwando.

 

Hingga kini, tersangka G dan Barang Bukti (BB) masih diamankan di Sel Mapolres Lima Puluh Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ABD)

Jumlah Pengunjung: 312
Tags: AgamGanjalima puluh kotaNarkobaNarkotikaNusa Tenggara TimurNusakambanganPolisiPolres Lima Puluh Kotasudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Ketua TP PKK Lima Puluh Kota Gelar kegiatan Sosialisasi Obat dan Makanan yang Aman bersama Loka BPOM Payakumbuh

Next Post

Minangkabau Halal Festival 2023 Resmi Dibuka Oleh Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin

Next Post
Minangkabau Halal Festival 2023 Resmi Dibuka Oleh Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin

Minangkabau Halal Festival 2023 Resmi Dibuka Oleh Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • ParagonCorp dan ITB Pasang Teknologi Filter Air di Aceh Tamiang, Ribuan Warga Kini Akses Air Bersih
  • Masjid Musafir Kubu Gadang Diresmikan sebagai Masjid Ramah Pemudik 1447 H
  • Wali Kota Payakumbuh Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Muslimin Balai Cacang, Serahkan Bantuan Kegiatan Keagamaan
  • Ratusan Warga Serbu Pasar Murah Pemko Payakumbuh Jelang Idul Fitri
  • Indosat Pastikan Jaringan di Aceh Stabil Selama Ramadhan dan Idul Fitri, Hadirkan Program Surau Berdaya

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved