Bengkulu, http://sudutlimapuluhkota.com – Misteri penemuan sesosok mayat tanpa identitas yang sebelumnya sempat menghebohkan warga Desa Serangai Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Jumat 8 April sekitar pukul 16.30 WIB lalu akhirnya terungkap.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Inafis Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Diketahui korban bernama Romadanus, berusia 36 tahun atau lahir di Talaweh pada 02 Mei 1986. Beralamat di Jorong Talaweh, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
Identitas ini berhasil diungkap setelah dilakukan beberapa tindakan berupa pemeriksaan sidik jari laten terhadap korban melalui alat dar inafis berupa “Mambis”. Melakukan perbandingan dengan membuat berita acara perbandingan sidik jari korban dan data yang muncul dari database E-KTP.
Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Tegus Ari Aji saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah berhasil menghubungi keluarga korban yang berada di Sumatera Barat.
“Sore tadi sudah kita hubungi pihak keluarga korban. Keputusannya besok pagi apakah keluarga akan menjemput korban atau akan dimakamkan di sini,” tutur AKP Teguh Ari Aji.
Saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Argamakmur. (NA RBTV/ ABD)