• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Berita Terkini

Lindungi Pekerja Migran, Pemda Tandatangani MoU Dengan BP2MI

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2024
in Berita Terkini
0 0
0
Lindungi Pekerja Migran, Pemda Tandatangani MoU Dengan BP2MI
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, http://sudutlimapuluhkota.com – Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menjadi satu-satunya Kepala Daerah di Sumatera Barat yang hadir langsung dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan upaya perlindungan untuk tenaga migran yang berlangsung di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai I Gedung BP2MI, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/07/2024).

 

Didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah penandatanganan MoU ini dilakukan Bupati Safaruddin dalam rangka peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam peningkatan kualitas/ kompetensi dan perlindungan Pekerja Migran dan diharapkan menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja.

 

Usai penandatangan MoU Bupati Safaruddin mengatakan bahwa terkait dengan konsep magang dan tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sangat dibutuhkan upaya kerjasama BP2MI dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

 

“Hal ini merupakan wujud perhatian pemerintah dan sebuah kepastian hukum dalam upaya perlindungan bagi para tenaga kerja karena akan banyak ditemui permasalahan yang harus ditangani dalam proses ketenagakerjaan ini,” ungkap Bupati Safaruddin.

 

Lebih jauh Bupati Safaruddin mengharapkan dari sisi pekerja harus mempersiapkan diri dengan maksimal, baik itu kesiapan skill maupun kesiapan mental dalam dunia ketenagakerjaan dan untuk perlindungan tenaga kerja itu sendiri diupayakan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui MoU BP2MI ini.

 

“MoU ini sangat penting untuk menjaga keselamatan tenaga kerja migran kita yang terdata lebih kurang sebanyak 1269 org,” ujar Bupati Safaruddin.

 

Bupati Safaruddin berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama ini dapat meningkatkan kolaborasi antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota dan semua stakeholder terkait agar para pekerja akan terjamin dan terlindungi dari penyalur tenaga kerja luar negeri yang illegal.

 

“Agenda ini merupakan langkah dan upaya nyata keseriusan pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga-lembaga terkait, dalam memberikan hak terhadap pekerja migran Indonesia. Sebab, disamping berkontribusi dalam perluasan kesempatan kerja, P2MI juga memiliki kontribusi terhadap perekonomian selama ini,” tegas Bupati Safaruddin.

 

Sementara itu Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutannya mengatakan bahwa perlindungan untuk tenaga kerja migran dilakukan melalui 3 dimensi perlindungan yakni ekonomi, sosial dan masyarakat dimana masing-masing secara hierarki ada yang bertanggung jawab.

 

“Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai tanggung jawabnya masing-masing dalam upaya perlindungan lebih kurang 5 jt orang tenaga kerja migran di luar negeri,” papar Benny Rhamdani.

 

Dengan demikian lanjutnya, sudah saatnya kepala daerah untuk turut berperan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal terhadap para pekerja migran.

 

“Sekarang sudah saatnya kita merapatkan barisan dari mulai kepala daerah hingga ke tingkat pusat untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada para pekerja migran yang bekerja di luar negeri,” pungkas Benny Rhamdani.

 

Senada dengan itu perwakilan dari instansi Polri Brigjend Fauzi juga mengapresiasi terkait dengan upaya kerjasama perlindungan tenaga kerja migran ini karena akan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi tenaga kerja.

 

“Luar biasa semua tenaga migran terdata dengan lengkap, sehingga keamanan dan perlindungan yang sangat dibutuhkan tenaga kerja migran dalam melaksanakan pekerjaan akan dapat diberikan melalui peran serta berbagai pihak yang terkait dari tingkat pusat sampai ke daerah,” ucap Brigjen Fauzi.

 

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama BP2MI kali ini menghadirkan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dan Kota, Lembaga Pendidikan dan lembaga terkait lainnya. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 261
Tags: BupatiBupati Lima Puluh KotaJakartaKepala DaerahKerja Samalima puluh kotapayakumbuhPekerja Migran Indonesiasudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

AMSI Dorong Media Digital untuk Adopsi Nilai ESG dan Cegah KBGO

Next Post

Semarak Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-77, Sekda Herman Lepas Peserta Gerak Jalan Santai

Next Post
Semarak Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-77, Sekda Herman Lepas Peserta Gerak Jalan Santai

Semarak Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-77, Sekda Herman Lepas Peserta Gerak Jalan Santai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Resmi Dilantik, Dorong Transparansi Pemerintahan
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Turnamen Sepak Bola Antarinstansi Resmi Digelar
  • WaWaKo Payakumbuh Luncurkan Gerakan Zero Waste Warriors dan Resmikan SPLU
  • Sentra IKM Rendang Payakumbuh Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025
  • Payakumbuh Gelar Training Center Kafilah MTQ ke-41, Targetkan Masuk Lima Besar

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved