Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Akses Jalan Luruih Sawah Bandang di Jorong Tanjung Pati, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, ditutup total karena mengalami kerusakan parah dan membahayakan pengguna jalan.
Penutupan tersebut dipastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (08/10/2026). Peninjauan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lima Puluh Kota, Alfian, bersama unsur Forkopimda, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, pemerintah jorong, Dinas Pekerjaan Umum (PU), BPBD, Damkar, Satpol PP, PMI Kabupaten Lima Puluh Kota, serta masyarakat.
Selain meninjau kondisi jalan, tim juga melaksanakan gotong royong dan rapat lapangan untuk membahas langkah penanganan kerusakan.
Baca Juga : PMI Lima Puluh Kota Bagikan Ribuan Masker untuk Antisipasi Dampak Kabut Asap
Kerusakan terjadi setelah aliran sungai membesar akibat hujan lebat pada Senin (05/10/2026) malam. Derasnya arus air kemudian menggerus badan jalan hingga menyebabkan munculnya lubang, retakan, serta sebagian badan jalan mengalami keruntuhan.
“Secara teknis persoalan jalan kita serahkan kepada Dinas PU. Untuk saat ini kita simpulkan bahwa jalan ditutup total karena kondisi jalan memang rusak berat dan membahayakan masyarakat yang melintas, baik roda dua maupun roda empat,” ujar Alfian.
Ia mengimbau masyarakat yang biasa menggunakan Jalan Luruih Sawah Bandang untuk sementara mencari jalur alternatif hingga proses penanganan dan perbaikan dilakukan.
Menurut Alfian, pemerintah nagari sebelumnya juga telah memasang pemberitahuan penutupan agar jalan tersebut tidak dilalui. Namun, masih terdapat masyarakat yang menerobos dan tetap menggunakan akses tersebut.
“Untuk menghindari kejadian yang tidak kita inginkan, maka Jalan Luruih Sawah Bandang kita tutup,” katanya.
Alfian menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) akan mempercepat proses penanganan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil peninjauan, kerusakan badan jalan diperkirakan mencapai panjang sekitar 35 meter dengan kedalaman hingga 2,5 meter.
Penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinas PU sesuai kewenangan dan kondisi kerusakan di lapangan, termasuk upaya penanganan darurat hingga perbaikan permanen. (ABD/Kominfo)

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.