Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali mempertegas komitmennya dalam melindungi kelompok rentan melalui penyaluran Bantuan Permakanan bagi 175 penerima manfaat untuk periode Oktober–Desember 2025 (Triwulan IV). Penyaluran berlangsung di Aula Bersama Lantai II Kantor Dinas Sosial, Komplek Perkantoran Padang Kaduduak, pada Selasa (09/12/2025) pagi.
Kelompok penerima yang disasar meliputi penyandang disabilitas terlantar, lanjut usia terlantar, anak terlantar, serta gelandangan dan pengemis. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memastikan hak dasar masyarakat tetap terpenuhi secara berkelanjutan.
Wali Kota Payakumbuh diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Devitra. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran langsung Wali Kota Zulmaeta karena agenda mendadak. Meski demikian, kehadirannya menegaskan perhatian pimpinan daerah terhadap program perlindungan sosial tersebut.
“Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, mari kita dukung program pemberdayaan ini agar tepat sasaran dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi saudara-saudara kita,” ujar Devitra saat menyerahkan bantuan kepada penerima.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) ingin memastikan kelompok rentan memperoleh jaminan kebutuhan nutrisi yang memadai. “Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup warga dan menjaga kebutuhan gizi mereka tetap terpenuhi,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Yonrefli, menyampaikan adanya perkembangan positif dalam perluasan jangkauan program. Menurutnya, jumlah penerima manfaat meningkat dibandingkan periode sebelumnya hasil dari pendataan yang lebih masif dan akurat.
“Bantuan permakanan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Penyaluran hari ini adalah triwulan keempat sekaligus penutup Tahun Anggaran 2025. Setiap penerima mendapatkan paket berisi beras, susu, telur, gula, dan minyak goreng,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pendamping program serta jajaran Bidang PRJS Dinas Sosial. Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memastikan layanan perlindungan sosial terus diperkuat agar warga yang masuk kategori rentan tetap terjamin kesejahteraannya. (ABD/MediaCenter)

