• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Dorong Transparansi Pajak Melalui PKS OP4D Tahap VII

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Pemko Payakumbuh Dorong Transparansi Pajak Melalui PKS OP4D Tahap VII
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Perpajakan serta Data Keuangan Daerah (OP4D) Tahap VII yang digelar secara daring di Ruang Randang Balai Kota Payakumbuh, pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) ini diikuti oleh 109 Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia, terdiri atas 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota.

PKS OP4D bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan pajak pusat dan daerah, memperkuat fiskal daerah, meningkatkan transparansi sistem perpajakan, serta mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi pungutan pajak sekaligus mendorong pemerataan penerimaan di seluruh Indonesia.

Sinergi Tripartit untuk Kemandirian Fiskal

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka meningkatkan efektivitas dan transparansi pemungutan pajak demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara serta memperkuat dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam sinergi tripartit antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya.

Ia berharap, melalui penandatanganan PKS ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat semakin optimal dalam pemungutan pajak, memperkuat pertukaran data antara DJP dan DJPK, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen seluruh Pemerintah Daerah (Pemda). Semoga sinergi ini terus memperkuat pertukaran data perpajakan yang lebih efektif dan transparan,” tambahnya.

Dorong Peningkatan PAD dan Transfer Daerah

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menuturkan bahwa PKS OP4D merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah melalui kegiatan bersama sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kerja sama ini akan memuat poin penting seperti sinergi antar lembaga, pemanfaatan data, dan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung implementasi perjanjian,” ungkapnya.

Askolani menambahkan, kolaborasi yang kuat antara DJPK, DJP, dan Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PKS. “Manfaatnya akan langsung dirasakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak, yang pada akhirnya berdampak pada naiknya PAD dan dana transfer daerah,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 263
Tags: BupatiGubernurGubernur SumbarIndonesiaKementerian KeuanganKerja SamaKolaborasilima puluh kotaPajakpayakumbuhPKSsudutlimapuluhkotasumatera baratUndang-UndangWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Dua Remaja Payakumbuh Siap Harumkan Daerah di Ajang Duta GenRe Sumbar 2025

Next Post

Satu Dekade RSKIA Sukma Bunda: Wali Kota Payakumbuh Dorong Inovasi dan Pelayanan Berbasis CINTA

Next Post
Satu Dekade RSKIA Sukma Bunda: Wali Kota Payakumbuh Dorong Inovasi dan Pelayanan Berbasis CINTA

Satu Dekade RSKIA Sukma Bunda: Wali Kota Payakumbuh Dorong Inovasi dan Pelayanan Berbasis CINTA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas
  • Optimalisasi SIRENG, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Perumahan
  • Pemko Payakumbuh Dukung Pendidikan Qurani Lewat Pawai Ta’aruf SDIT IPHI
  • Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Puluhan Rumah Warga Lima Puluh Kota Dibangun Kembali
  • Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved