• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXVIII Tahun 2024

Redaksi by Redaksi
29 April 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Pemkab Lima Puluh Kota Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXVIII Tahun 2024

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":2,"square_fit":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXVIII tahun 2024 di halaman kantor Bupati setempat, pada Kamis (25/04/24). Pelaksanaan Upacara ini berlangsung khidmat dan lancar.

 

Mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”, Bupati Lima Puluh Kota diwakili Asisten Administrasi Umum Azuhdi Perama Putra memimpin jalannya upacara. Turut hadir Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, serta Jajaran ASN di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota.

 

Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995. Pemerintah pusat kala itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Akhirnya muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

 

Bupati Lima Puluh Kota dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Azuhdi Perama Putra dalam membacakan arahan tertulis Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, mengatakan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

 

“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang,dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia”, terangnya.

 

Disampaikan Asisten Administrasi Umum Azuhdi Perama Putra, disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

“Koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing, antara lain dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, penanganan kurang gizi dan anemia tepat sasaran kepada ibu dan anak”, ucapnya.

 

Dijelaskannya, setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

 

“Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain”, tukasnya sembari membacakan arahan tertulis Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 163

Tags: BupatiBupati Lima Puluh KotaHari Otonomi Daerahlima puluh kotapayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Peringati HBP ke-60 Tahun, Lapas Suliki Gelar Tabur Bunga

Next Post

Pameran Foto dan Seni Rupa “Di Bawah Kuasa Naga” Resmi Dibuka

Next Post
Pameran Foto dan Seni Rupa “Di Bawah Kuasa Naga” Resmi Dibuka

Pameran Foto dan Seni Rupa “Di Bawah Kuasa Naga” Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Turnamen Biliar Piala Wali Kota Payakumbuh Resmi Ditutup, Komitmen Bebas Judi dan Narkoba Ditegaskan
  • BPK-RI Sumbar Serahkan LHP LKPD 2024 kepada Delapan Pemda
  • LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Kesejahteraan Sosial Lewat Bimtek Se-Sumbar
  • Kolaborasi TNI dan Pemkab Lima Puluh Kota, TMMD ke-124 Targetkan Pemerataan dan Ketahanan Wilayah
  • Indosat Resmikan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Transformasi Digital di Indonesia Timur

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved
MENU
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus