Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Panwascam Payakumbuh Utara melantik sebanyak 46 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Payakumbuh Utara untuk pengawasan Pilkada serentak 2024 di Aula Hotel Mangkuto Syariah, Kota Payakumbuh, pada Senin (04/11/2024).
Selain bertugas di hari H untuk pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanggal 27 November nantinya, 46 PTPS yang telah dilantik juga punya hak dan kewajiban mengawasi tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi tersebut juga dihadiri oleh Camat Payakumbuh Utara, unsur Kepolisian, awak Media dan lainnya.
Jhonny Parlin, Camat Payakumbuh Utara dalam kata sambutannya meminta kepada PTPS dan penyelenggara Pilkada loinnya untuk menjaga netralitas.
“Jangan sampai pengawas Pilkada ikut diawasi oleh masyarakat, jangan ikut bermain dan tegakkan aturan” ujar Jhonny.
Sementara itu Rahma Yanti ketua Panwascam Payakumbuh Utara selesai melantik PTPS, menegaskan kepada PTPS agar selalu bersikap profesional dan berhati-hati.
“PTPS adalah garda terdepan dalam pengawasan, bersikaplah profesional dan tegakkan aturan dalam setiap melakukan pengawasan”, tegas Rahma.
Tak saja dilantik, seluruh PTPS juga dibekali ilmu-ilmu pengawasan dan aturan oleh anggota Panwascam Payakumbuh Utara yaitu Monika Putri dan Muhammad Irfan. (HZ)