• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

MPP Payakumbuh Kini Miliki Konter Layanan BAPAS, Pertama di Sumbar

Redaksi by Redaksi
12 Maret 2026
in Kota Payakumbuh
0 0
0
MPP Payakumbuh Kini Miliki Konter Layanan BAPAS, Pertama di Sumbar
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meresmikan konter layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, pada Kamis (12/03/2026). Kehadiran konter tersebut menjadikan MPP Payakumbuh sebagai satu-satunya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Provinsi Sumatera Barat yang menyediakan layanan BAPAS.

Wali Kota Zulmaeta mengapresiasi hadirnya layanan BAPAS di MPP Payakumbuh karena dinilai mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan pemasyarakatan.

“MPP Kota Payakumbuh merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” kata Wali Kota Zulmaeta.

Ia menilai kehadiran konter BAPAS di MPP Payakumbuh menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan serta mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.

Menurutnya, keberadaan konter tersebut juga memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dengan instansi vertikal, khususnya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini menjadi penguat komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, mengatakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mulai diberlakukan sejak 2 Januari 2026. Aturan tersebut memperkuat peran pembimbingan bagi narapidana, termasuk layanan pembimbingan yang dilakukan di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Ia menjelaskan saat ini Balai Pemasyarakatan di Provinsi Sumatera Barat baru tersedia di Kota Padang dan Kota Bukittinggi. Namun, pemerintah berencana menambah tiga kantor BAPAS baru pada tahun ini.

“Tahun ini kami akan membangun tiga BAPAS baru di Kabupaten Alahan Panjang, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Pasaman Barat untuk memperluas jangkauan pelayanan,” kata Kunrat.

Kunrat juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh yang telah memfasilitasi layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, hingga saat ini layanan BAPAS di MPP baru tersedia di Kota Payakumbuh.

Konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menyediakan berbagai jenis layanan, antara lain penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan klien anak dan dewasa, bimbingan klien, pengawasan klien, serta layanan informasi.

Dengan hadirnya layanan tersebut, masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemasyarakatan tidak perlu lagi datang ke kantor BAPAS Bukittinggi. “Cukup datang ke MPP Payakumbuh untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh beroperasi pada hari kerja, sedangkan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional pelayanan tidak dibuka.

Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Asisten I Nofriwandi, Asisten II Yasrizal, Kepala DPMPTSP Maizon Sayria, Kepala Bapas Kelas II Bukittinggi Nofri Abas, serta jajaran Kanwil Ditjenpas Sumbar. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 108
Tags: Alahan PanjangAnakBukittinggiHukumKerja SamaLapasLembaga Pemasyarakatanlima puluh kotaMall Pelayanan PublikMasyarakatMPPPadangPasamanPasaman BaratpayakumbuhPeresmianSawahluntosudutlimapuluhkotasumatera baratUndang-UndangWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

DWP Payakumbuh Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk ASN Golongan Rendah dan Perempuan Rentan

Next Post

Wali Kota Payakumbuh Pimpin Apel Operasi Ketupat Singgalang 2026

Next Post
Wali Kota Payakumbuh Pimpin Apel Operasi Ketupat Singgalang 2026

Wali Kota Payakumbuh Pimpin Apel Operasi Ketupat Singgalang 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemko Payakumbuh Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dibayarkan, Terkendala Perubahan Regulasi
  • Musorkot KONI Payakumbuh 2026 Jadi Momentum Penentu Arah Prestasi Olahraga Daerah
  • Bisakah Mengetahui Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Wali Kota Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Petani Terdampak Bencana
  • WaWaKo Payakumbuh Ingatkan ASN Jangan Lengah Hadapi Penilaian Ombudsman 2026

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved