Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Sebanyak 481 pasangan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan. Pelantikan serentak ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Usai pelantikan, pada 21-28 Februari, para kepala daerah baru akan mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Selama sepekan, mereka akan dibekali berbagai materi untuk mendukung pelaksanaan tugas di daerah masing-masing.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menegaskan pentingnya penyampaian materi tentang keterbukaan informasi publik dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, materi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Ini materi penting yang harus diberikan kepada semua kepala daerah baru yang akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo,” ujar Musfi di Padang, pada Minggu (16/02/2025).
Musfi menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan instrumen utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Presiden Prabowo selalu menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Memahami keterbukaan informasi publik akan membantu kepala daerah baru menghindari perilaku koruptif saat menjabat,” katanya.
Selain itu, Musfi menilai keterbukaan informasi publik juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan sumber daya publik, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Ia berharap materi tersebut dapat dimasukkan dalam agenda retreat di Magelang, dengan menghadirkan Ketua atau Komisioner Komisi Informasi Pusat. “Usulan ini sudah saya sampaikan melalui pesan Instagram kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Semoga bisa ditindaklanjuti,” ungkap Musfi.
Untuk Sumatera Barat, Komisi Informasi akan terus melakukan komunikasi dan penguatan terkait keterbukaan informasi publik kepada kepala daerah baru, khususnya bupati dan wali kota.
“Kami akan terus melakukan penguatan, meskipun KI Sumbar sudah rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kabupaten dan kota,” ujar Musfi.
Ia juga mendorong Komisi Informasi Provinsi se-Indonesia untuk memanfaatkan momentum pasca-pelantikan ini guna menguatkan pemahaman kepala daerah terkait Undang-Undang KIP di daerah masing-masing. (TIM)