• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Pendidikan

Kakanwil dan Pemprov Sumbar Resmikan Lapas Berbasis Pondok Pesantren Al-Inabah Lapas Kelas III Suliki

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2023
in Pendidikan
0 0
0
Kakanwil dan Pemprov Sumbar Resmikan Lapas Berbasis Pondok Pesantren Al-Inabah Lapas Kelas III Suliki
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Lapas Kelas III Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota akhirnya jadi lapas berbasis pesantren. Lembaga Pemasyarakatan ini yang pertama di Provinsi Sumatera Barat yang mengusung tema Lapas berbasis Pesantren.

 

Pesantren yang diberi nama Al-Inabah ini diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Haris Sukamto, bersama Gubernur Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini diwakilkan oleh Drs. Jasman, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan. Pada, Senin (06/03/2023).

 

Pondok Pesantren yang berada di dalam Lapas menjadi inovasi pembinaan kepribadian yang diikuti oleh 100 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota yang merupakan mayoritas muslim.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto mengapresiasi inovasi pembinaan Lapas Kelas III Suliki.

 

“Pembinaan yang dibarengi dengan pelajaran spritual akan mampu membawa warga binaan dalam meningkatkan kesadaran untuk lebih baik lagi”.

 

“Melalui pembinaan lapas berbasis pesantren kita dapat membangun pondasi di dalam diri warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari,” katanya.

 

Dukungan juga hadir dari pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam hal ini diwakilkan oleh Drs. Jasman, MM Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan.

 

“Pemprov sumbar sangat mendukung lapas berbasis pesantren di lapas suliki, pemprov sumbar khususnya Gubernur buya mahyeldi insyaAllah akan memberikan bantuan alat hapus tato dalam proses pengajuan”.

 

Peresmian Pondok Pesantren di dalam lapas sebagai motivasi untuk meningkatkan pembinaan Lembaga Pemasyarakatan. (*)

Jumlah Pengunjung: 141
Tags: BupatiBupati Lima Puluh KotaDPRDDPRD Lima Puluh KotaLapasLapas SulikiPondok PesantrenPonpessudutlimapuluhkota
Previous Post

Sukses Dalam Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau, Bupati Lima Puluh Kota Raih Penghargaan Best Leaders of the Year Padang TV

Next Post

Opini : Perspektif Islam, Pencegahan Kekerasan Seksual Anak dibawah Umur

Next Post
Opini : Perspektif Islam, Pencegahan Kekerasan Seksual Anak dibawah Umur

Opini : Perspektif Islam, Pencegahan Kekerasan Seksual Anak dibawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Resmi Dilantik, Dorong Transparansi Pemerintahan
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Turnamen Sepak Bola Antarinstansi Resmi Digelar
  • WaWaKo Payakumbuh Luncurkan Gerakan Zero Waste Warriors dan Resmikan SPLU
  • Sentra IKM Rendang Payakumbuh Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025
  • Payakumbuh Gelar Training Center Kafilah MTQ ke-41, Targetkan Masuk Lima Besar

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved