• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

DJKI Dorong Perlindungan Merek Rendang Payakumbuh

Redaksi by Redaksi
30 April 2025
in Ekonomi & Bisnis
0 0
0
DJKI Dorong Perlindungan Merek Rendang Payakumbuh
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu, di Rumah Dinas Wali Kota, pada Selasa (29/04/2025). Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, dan sejumlah pejabat terkait.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual produk unggulan daerah, khususnya Rendang Payakumbuh.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menekankan pentingnya perlindungan merek kolektif sebagai dukungan terhadap pelaku usaha, terutama UMKM, dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.

 

“Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Rendang Payakumbuh adalah aset budaya dan ekonomi yang harus dijaga bersama,” ujarnya.

 

Sebelum pertemuan resmi, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mendampingi rombongan Kemenkumham meninjau Sentra Rendang. Dalam kesempatan itu, Dirjen KI Razilu menyarankan agar Pemko Payakumbuh segera mendaftarkan dua merek kolektif sebagai identitas khas Kota Payakumbuh, dan satu lagi khusus untuk produk Rendang.

 

“Dengan merek kolektif, Rendang Payakumbuh akan memiliki perlindungan hukum yang kuat dan tidak bisa diklaim oleh pihak lain,” kata Razilu.

 

Razilu juga menyoroti pentingnya mematenkan mesin produksi modern yang digunakan di Sentra Rendang. Ia menyebut, mesin tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan dunia, dengan nilai inovasi tinggi yang layak mendapat perlindungan hukum.

 

“Setelah menyaksikan langsung proses produksinya, saya yakin Kota Payakumbuh memang layak menyandang julukan City of Rendang,” ujar Razilu.

 

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung daya saing produk lokal di tingkat nasional dan internasional. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 238
Tags: BudayaDJKIEkonomiHak Kekayaan IntelektualHKIKebudayaanKemenkumhamKerja SamaKulinerLegalitaslima puluh kotaMerek DagangpayakumbuhRendangsudutlimapuluhkotasumatera baratUKMUMKMWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Delegasi Malaysia dan Singapura

Next Post

Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Ekspor Hasil Pertanian dengan Delegasi Malaysia

Next Post
Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Ekspor Hasil Pertanian dengan Delegasi Malaysia

Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Ekspor Hasil Pertanian dengan Delegasi Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Lima Puluh Kota Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk Percepat Program Prioritas Daerah
  • Indosat Perluas Jaringan AIvolusi5G di Medan, Didukung Lebih dari Ratusan BTS
  • IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Hadiah Utama Mobil Listrik Dibagikan ke Berbagai Daerah
  • Pemko Payakumbuh Buka Fakta Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran
  • Sakel Pool & Café Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Billiard Tanpa Judi

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved