Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Situjuah Banda Dalam seperti mendapatkan durian runtuh di tahun 2024 ini. Bagaimana tidak program BPJS Gratis sebagai Program UHC oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota bersama BPJS Kesehatan sedang tertuju ke Nagari Situjuah Banda Dalam.
Universal Health Coverage (UHC) adalah program jaminan kesehatan yang memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa harus menghadapi kendala finansial.
Selama Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota telah memberikan kuota BPJS gratis untuk masyarakat Situjuah Banda Dalam sebanyak 353 orang dan ditambah 65 orang melalui BAZNAS Lima Puluh Kota dengan total kuota penerima BPJS Gratis sebanyak 418 orang penerima.
Hal ini disampaikan Wali Nagari Situjuah Banda Dalam saat penyerahan Simbolis BPJS Kesehatan kepada masyarakat penerima di Halaman Kantor Wali Nagari Situjuah Banda Dalam, pada Selasa (03/09/2024).
Baca Juga : UHC Kabupaten Lima Puluh Kota 90,16%, Bupati Safaruddin Optimis Capai Target UHC Akhir Tahun 2024
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lima Puluh Kota H. Safaruddin DT. Bandaro Rajo, SH bersama Ketua TP. PKK Lima Puluh Kota Ny. Nevi Safaruddin dan unsur OPD Lima Puluh Kota.
Dihadapan Bupati Safaruddin, Wali Nagari Lakon Siska mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah memberikan sebanyak 418 kuota BPJS Gratis kepada masyarakat penerima di Situjuah Banda Dalam.
“Alhamdulillah kami mewakili masyarakat Situjuah Banda Dalam mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bupati Safaruddin yang telah memberikan sebanyak 418 kuota BPJS Gratis kepada masyarakat penerima”, ucap Lakon.
Lanjutnya, di Bulan Agustus ini Situjuah Banda Dalam juga mengusulkan sebanyak 392 kuota BPJS Gratis untuk masyarakat kurang mampu, “semoga ini bisa diterima usulannya”, harap Lakon di penghujung sambutannya.
Kemudian, Bupati Safaruddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa program UHC BPJS Kesehatan tersebut merupakan program yang wajib dilaksanakan, dan alhamdulillah Situjuah Banda Dalam sudah mendapatkannya.
“Ini merupakan program yang harus kita laksanakan, untuk saat ini Situjuah Banda Dalam telah mendapatkannya dan hari ini akan kita serahkan kepada masyarakat penerima”, ungkap Bupati Safaruddin.
Selanjutnya, Terhadap program UHC ini bertujuan untuk memastikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus membayar. Kemudian memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
“Untuk Program UHC ini dapat digunakan di rumah sakit seluruh Indonesia dan dapat langsung digunakan dua hari setelah daftar kartu jaminan kesehatan. Pencapaian ini sangat luar biasa dalam menunjang program pemerintah, dimana target pemerintah pada Desember tahun 2024 untuk mencapai 100% masyarakat Lima Puluh Kota terdaftar di peserta program UHC BPJS Kesehatan nantinya”, tambahnya.
“Kita berharap untuk kartu BPJS ini masyarakat sudah bisa langsung menggunakannya, tidak perlu memikirkan biaya berobat nantinya”, harap Bupati Safaruddin.
Diakhir kegiatan tersebut Bupati Safaruddin disaksikan undangan dan masyarakat penerima menyerahkan secara simbolis kepada 4 orang masyarakat penerima di Situjuah Banda Dalam serta meresmikan program UHC dengan melepaskan Balon gas ke udara. (TIM)

