Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Padang, pada Selasa (07/04/2026).
Kepala BKPSDM Payakumbuh, Dafrul Pasi, mengatakan pelaksanaan ujian mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Ujian ini penting untuk memastikan ASN yang akan naik pangkat benar-benar memenuhi kompetensi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Ujian Dinas Tingkat I diikuti oleh PNS berpangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang akan naik ke Penata Muda (III/a). Sementara itu, Ujian Dinas Tingkat II diperuntukkan bagi PNS berpangkat Penata Tingkat I (III/d) yang akan naik ke Pembina (IV/a).
Selain itu, UPKP diberikan kepada ASN yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi guna menyesuaikan pangkat dan golongan ruang sesuai kualifikasi pendidikan terakhir.
Dafrul menyebutkan, total peserta yang mengikuti ujian sebanyak 34 orang, terdiri dari 21 peserta Ujian Dinas Tingkat I, tujuh peserta Ujian Dinas Tingkat II, dan enam peserta UPKP.
Seluruh peserta mengikuti ujian berbasis CAT mulai pukul 08:00 hingga 10:00 WIB, dilanjutkan dengan tahapan wawancara bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II dan UPKP.
Materi ujian dirancang untuk mengukur kompetensi ASN secara komprehensif, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Substansi Instansi (TSI), Tes Pengetahuan Manajerial (TPM), Tes Kompetensi Teknis (TKT), serta Tes Kompetensi Penunjang (TKP).
Menurutnya, materi tersebut tidak hanya menguji pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga kemampuan manajerial, literasi digital, hingga penguasaan bahasa Inggris.
Saat ini, hasil ujian masih dalam proses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemko Payakumbuh berharap hasil tersebut segera ditetapkan agar proses kenaikan pangkat ASN dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan.
“Pemko Payakumbuh berkomitmen memperkuat sistem merit dan mendorong peningkatan kualitas ASN secara berkelanjutan, sehingga setiap kenaikan pangkat mencerminkan kompetensi, integritas, dan kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

