• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Bantuan dari Kemensos RI untuk Nenek Nurbaina Diserahkan Bupati Safaruddin

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Bantuan dari Kemensos RI untuk Nenek Nurbaina Diserahkan Bupati Safaruddin
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Rumah nenek Nurbaina, 84 tahun, warga Jorong Sawah Laweh, Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, yang viral di media massa dan media sosial, mendapat perhatian khusus dari Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini. Mantan Wali Kota Surabaya itu bahkan menurunkan tim khusus untuk menangani Nenek Nurbaina.

 

Tim khusus yang diturunkan Mensos Tri Rismaharini itu terdiri dari Khanifah (Direktorat Rehabilitasi Sosial Lansia), Nurman (Direktorat Jaminan Sosial), dan Rika (Direktorat Pemberdayaan Kelompok Adat Terpencil). Mereka sudah mendatangi kediaman Nenek Nurbaina sejak Rabu (12/06/2024), dan masih berada di Lima Puluh Kota hingga Jumat ini (14/06/2024).

 

“Kami ditugaskan langsung oleh Ibu Mensos untuk datang langsung ke rumah Nenek Nurbaina,” kata tim khusus ini kepada Wali Nagari Tungkar Yusrizal Dt. Pado. Sehari sebelum tim Menteri Risma ini turun, Kemensos, pada Selasa (11/06/2024) juga menurunkan tim Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang ke rumah Nenek Nurbaina.

 

Baca Juga : Goro Pembangunan Rumah Nenek Nurbaina Didukung Penuh Bupati Safaruddin

 

Kedatangan kedua tim Kemensos ini turut didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Lima Puluh Kota Indra Suryani bersama sejumlah Kabid dan pendamping Program Kelurga Harapan (PKH). Selain itu, juga turut menemani fungsional Penyuluh Sosial Dinas Sosial Sumbar, Mulyadi.

 

Selain melihat kondisi rumah yang dihuni Nenek Nurbaina bersama putranya Aswir, 64 tahun, dan melihat rumah yang dihuni pemuda disabilitas yatim piatu bernama Afrianton atau Kanto Uk Ek,43, tim Kemensos juga membawa Nenek Nurbaina dan Aswir, menjalani pemeriksaaan kesehatan di Puskesmas Situjuah dan RSUD Adnaan WD. Setelah itu, mereka mengajak Aswir, melihat lokasi lahan pertanian atau peternakan yang bisa dijadikan Aswir sebagai sumber ekonomi kedepan, untuk menghidupi dirinya dan ibunya Nurbaina.

 

Ratusan Warga Goro, Bupati Antar Bantuan

 

Saat tim Kemensos yang ditugaskan langsung oleh Menteri Tri Rismaharini mengantar Nenek Nurbaina dan putranya Aswir, menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Adnaan WD Payakumbuh, pada Kamis (13/06/2024). Ratusan warga Nagari Tungkar dibantu personel BPBD Lima Puluh Kota, Polsek Situjuah Limo Nagari, dan Koramil Luhak, bergotong-royong membongkar rumah yang dihuni Nenek Nurbaina dan rumah yang dihuni Afrianto atau Kanto Uk Ek.

 

Rumah Nurbaina dan rumah Kanto Uk Ek yang kondisinya tidak layak huni, dibongkar warga secara bergotong-royong, untuk kemudian dibangun kembali dengan menggunakan dana bantuan atau donasi yang digalang pemuda bersama pemerintah nagari. Saat gotong royong, warga juga menebang pohon manggis yang sudah mulai berlobang dan tumbuh di sekitar permukiman Suku Chaniago tersebut.

 

Di sela-sela gotong royong warga tersebut, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, datang bersama Komisioner Baznas Dt. Ulak Cumano, Kadis Sosial Indra Suryani, serta pejabat BPBD Ardiman “Koseng” dan Hendry. Mereka, disambut Camat Situjuah Rumelia, Kapolsek Situjuah AKP Farzan, Wali Nagari Tungkar Yusrizal Dt. Pado, Ketua KAN AM Dt. Bandaro Kuniang dan pengurus Syafrizal Dt Bandaro Panjang, HM Nur Dt. Paduko Alam, serta para kepala jorong dan tokoh-tokoh masyarakat.

 

Diantara tokoh masyarakat yang menanti dan mendampingi Safaruddin Dt. Bandaro Rajo selama di Sawah Loweh itu, termasuk calon terpilih DPRD Limapuluh Kota, M Fajar Rillah Vesky. Dia mendampingi Bupati Safaruddin bersama Generasi Muda Sawah Loweh dan tokoh-tokoh masyarakat yang memprakarsai aksi sosial-kemanusiaan ini. Seperti Alek Dt. Paduko Lobiah, Syafril Dt. Simarapi, Meddy, Riko Arisandi, Is Taratak, Masyudha Putra, Pak Sitas, Da Pendi Nuruk, dll.

 

Selama berada di lokasi gotong-royong, Bupati Safaruddin tak hanya membawa kasur, selimut dan bantuan peralatan buat Nenek Nurbaina, Aswir, dan Afrianto. Namun, juga menyerahkan bantuan sebesar Rp. 7 juta yang bersumber dari Bupati dan Baznas Lima Puluh Kota. Bantuan itu diharap menjadi stimulus untuk kegiatan bedah rumah yang digalang pemuda.

 

Sebelum meninggalkan Jorong Sawah Laweh, Bupati Safaruddin juga sempat melihat kediaman warga lansia bernama Tek Nuni, yang berada di sebarang jalan dari arah rumah Nenek Nurbaina. Bupati Safar bersama rombongan yang diajak mampir oleh tokoh masyarakat dan wali nagari, sempat tertegun melihat rumah Tek Nuni yang kondisinya juga butuh perhatian.

 

“Banyak ternyata, rumah-rumah dengan kondisi seperti ini,” kata Bupati Safaruddin.

 

Mudah-mudahan, kalau penanganan dua rumah yang sedang dikerjakan saat ini mencukupi, bisa berimbas pula ke rumah Tek Nuni.

 

“Ini, kasurnya juga perlu dikasih. Nanti, diantar ya ke sini,” pesan Bupati Safaruddin kepada pejabat BPBD, sebelum meninggalkan lokasi rumah Tek Nuni.

 

Disisi lain, Generasi Muda (Gemusa) Sawah Laweh diwakili Alek Dt. Paduko Lobiah, Syafril Dt. Simarapi, Meddy, Mashuda Putra, berterimakasih kepada Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo yang sudah hadir menyaksikan warga bergotong royong, dan meninggalkan bantuan uang kepada Baznas. Generasi Muda (Gemusa) bersama, tokoh-tokoh masyarakat Nagari Tungkar, seperti H. AM Dt. Bandaro Kuniang, Syafrizal Dt. Bandaro Panjang, M Nur Dt. Paduko Alam, Dt. Ulak Cumano, Pak Sitas dll, menyebut, Bupati Safaruddin sangat peduli terhadap Nagari Tungkar.

 

“Baru bulan lalu, Bupati Safaruddin bersama Baznas, membantu bedah rumah di Jorong Dalam Nagari. Kini, dibantu pula bedah rumah di Jorong Sawah Laweh. Sebelumnya, Bupati Safaruddin juga menerbitkan SK Tanggap Darurat untuk menangani banjir bandang dan normalisasi Sungai Batang Sangir dengan Sungai Ujuang Guguak. Banyak kepedulian Bupati Safaruddin terhadap Tungkar. Mudah-mudahan, tidak merasa lelah dan tetap percaya dengan kebersamaan kita masyarakat Nagari Tungkar,” kata para tokoh.

 

Dinsos Surati Seluruh Nagari

 

Sementara itu, berita rumah Nenek Nurbaina yang viral di media sosial dan media masa, membuat Dinas Sosial (Dinsos) Lima Puluh Kota, menyurati seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping PKH, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di kabupaten ini. Dalam surat bertanggal 10 Juni 2024 itu atau setelah berita rumah Nenek Nurbaina Viral, Dinsos meminta TKSK, Pendamping PKH dan PSM, mengirim data usulan calon penerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

 

Dalam surat Dinsos Lima Puluh Kota Nomor 400.9/48/Dinsos-LK/VI/2024 itu, seluruh TKSK, Pendamping PKH dan PSM, diminta mengumpulkan data masyarakat yang akan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial RST. Dengan kriteria, dinding/atap dalam kondisi rusak yang dapat membahayakan penghuni, dinding/atap terbuat dari bahan yang mudah rusak/lapuk, lantai terbuat dari tanah, papan, bambu, semen/keramik dalam kondisi rusak, tidak memiliki tempat mandi/cuci/kakus atau memilliki namun tidak layak, serta luas lantai kurang dari 7,2 meter per orang.

 

Kadinsos Lima Puluh Kota Indra Suryani dalam surat itu juga menjelaskan, syarat calon penerima bansos RTS ini adalah fakir miskin yang memiliki kartu identitas diri atau kartu keluarga. Kemudian, terdata dalam DTKS, memiliki rumah di atas tanah sendiri yang dibutikan dengan sertifikat, akta jual beli, girik atau nama lain surat kepemilikan dari camat selaku pejabat pembuat akta tanah, dan belum pernah menerima bansos sejenis dari kementerian/lembaga/pemda.

 

Dinsos Lima Puluh Kota meminta seluruh TKSK, Pendamping PKH dan PSM mengirim data calon penerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) ini paling lama 19 Juni 2024. Dengan melampirkan atau membuat Rencana Anggaran Biaya dengan pagu Rp. 20 juta berupa barang atau bahan bangunan. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 188
Tags: BaznasBAZNAS Lima Puluh KotaBedah RumahBupatiBupati Lima Puluh KotaDonasiKecamatan Situjuah Limo NagariKemensosKementerian Sosiallima puluh kotapayakumbuhSitujuahSitujuah Limo Nagarisudutlimapuluhkotasumatera baratWarga Bantu Warga
Previous Post

Indosat dan Google Cloud Perkuat Kerja Sama Strategis Siapkan Pengalaman Digital Berbasis AI di Seluruh Indonesia

Next Post

Rekomendasi Kemendagri Dikantongi, Bupati Safaruddin Lantik Kepala Disdukcapil

Next Post
Rekomendasi Kemendagri Dikantongi, Bupati Safaruddin Lantik Kepala Disdukcapil

Rekomendasi Kemendagri Dikantongi, Bupati Safaruddin Lantik Kepala Disdukcapil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Turnamen Biliar Piala Wali Kota Payakumbuh Resmi Ditutup, Komitmen Bebas Judi dan Narkoba Ditegaskan
  • BPK-RI Sumbar Serahkan LHP LKPD 2024 kepada Delapan Pemda
  • LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Kesejahteraan Sosial Lewat Bimtek Se-Sumbar
  • Kolaborasi TNI dan Pemkab Lima Puluh Kota, TMMD ke-124 Targetkan Pemerataan dan Ketahanan Wilayah
  • Indosat Resmikan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Transformasi Digital di Indonesia Timur

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved