Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 menjadi langkah strategis dalam menyediakan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman saat Apel Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kota Payakumbuh yang berlangsung di halaman Balai Kota Payakumbuh, pada Senin (22/06/2026).
Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan, Sensus Ekonomi yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali tersebut akan menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah, termasuk perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ekonomi digital, industri kreatif, serta sektor usaha lainnya.
“Data hasil Sensus Ekonomi menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Dengan data yang akurat, program yang dirancang dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Baca Juga : Pemko dan BPS Payakumbuh Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Menurutnya, Kota Payakumbuh sebagai daerah dengan aktivitas ekonomi dan kewirausahaan yang berkembang membutuhkan data ekonomi yang valid dan terbaru. Data tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan program pemberdayaan usaha, peningkatan investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.
Ia menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus sangat penting agar pemerintah memperoleh gambaran kondisi usaha secara nyata.
“Jawaban masyarakat akan membantu pemerintah memahami kondisi usaha secara lebih mendalam, sehingga kebijakan ekonomi yang dibuat dapat memberikan manfaat yang lebih besar,” katanya.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan, pencanangan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat dalam menyukseskan program statistik nasional.
Ia mengajak seluruh unsur pemerintah, Forkopimda, instansi vertikal, camat, lurah, tokoh masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), serta seluruh pelaku usaha untuk mendukung pelaksanaan pendataan tersebut.
Selain itu, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyampaikan tiga hal penting kepada masyarakat, yakni menerima petugas sensus yang memiliki identitas resmi, memberikan informasi secara jujur sesuai kondisi usaha, serta tidak perlu khawatir terhadap keamanan data yang diberikan.
Ia memastikan seluruh data yang dihimpun dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta penyusunan kebijakan pembangunan.
“Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi gerakan bersama untuk membangun budaya statistik yang kuat. Data berkualitas akan melahirkan kebijakan berkualitas demi memperkuat ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Pelaksanaan pendataan lapangan SE 2026 di Kota Payakumbuh berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode kunjungan langsung ke lokasi usaha.
Kegiatan pencanangan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Kepala BPS Kota Payakumbuh, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD, Direktur PDAM, pimpinan instansi vertikal, petugas lapangan SE 2026, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh. (ABD/MediaCenter)
