Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan administrasi dan arsip yang lebih tertib, transparan, dan mudah ditelusuri.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda saat membuka Rapat Penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh yang berlangsung di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, pada Senin (08/06/2026).
Dalam sambutannya, Rida Ananda menegaskan bahwa optimalisasi penggunaan SRIKANDI merupakan langkah strategis untuk mendukung transformasi digital birokrasi sekaligus memastikan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip berjalan secara terintegrasi dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, SRIKANDI tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi persuratan elektronik, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Penerapan SRIKANDI memungkinkan proses administrasi pemerintahan berjalan lebih cepat, terdokumentasi dengan baik, serta memudahkan penelusuran dokumen. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rida Ananda.
Ia menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh harus memiliki komitmen yang sama dalam mengoptimalkan pemanfaatan SRIKANDI sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Erwan menyampaikan bahwa pemanfaatan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus menunjukkan perkembangan yang positif.
Berdasarkan Dashboard Monitoring SRIKANDI per 4 Juni 2026, tercatat sebanyak 21.693 naskah telah dikelola melalui sistem tersebut. Jumlah itu terdiri dari 8.741 naskah masuk, 8.589 naskah keluar, 4.275 disposisi, dan 88 berkas arsip.
Selain itu, terdapat 75 arsip berstatus retensi permanen, 12 arsip retensi musnah, serta 2.680 naskah yang telah ditindaklanjuti.
Erwan menjelaskan, SRIKANDI merupakan aplikasi umum berbasis elektronik yang mengintegrasikan pengelolaan naskah dinas, arsip dinamis, persuratan, hingga disposisi dalam satu sistem digital. Aplikasi tersebut dikembangkan melalui kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan untuk mempercepat pemanfaatan SRIKANDI, mulai dari penerbitan surat edaran, sosialisasi dalam kegiatan pengawasan kearsipan internal, pembukaan Klinik Kearsipan sejak April 2026, pembuatan akun admin dan pengguna, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.
Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga telah melaksanakan coaching clinic bagi sejumlah perangkat daerah. Hingga saat ini, sebanyak 18 OPD telah mengikuti pendampingan penggunaan aplikasi tersebut.
“Melalui rapat ini kami ingin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI sehingga pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Erwan.
Rapat penerapan SRIKANDI tersebut diikuti oleh kepala OPD serta kepala subbagian umum dan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. (ABD/MediaCenter)

