Kajian menyoroti kolaborasi antara industri dan pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk memperkuat keamanan ruang digital Indonesia.
Jakarta, http://sudutlimapuluhkota.com – Inisiatif perlindungan masyarakat dari scam dan spam digital berbasis kecerdasan artifisial (AI) milik Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), SATSPAM, mendapat pengakuan internasional setelah diangkat sebagai studi kasus oleh London Business School (LBS), salah satu sekolah bisnis terkemuka di dunia.
Dalam kajiannya, London Business School menyoroti SATSPAM sebagai contoh pemanfaatan teknologi AI dalam membantu melindungi masyarakat dari ancaman penipuan digital yang terus berkembang. Studi tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara industri, pemerintah, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan.
Pengakuan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa inovasi yang lahir dari Indonesia mampu memberikan kontribusi pada diskusi global mengenai keamanan digital. Selain itu, keberhasilan SATSPAM juga mencerminkan sinergi yang kuat antara sektor swasta dan pemerintah, termasuk dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dalam menciptakan iklim transformasi digital yang kondusif.
Director and Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison sekaligus Chair Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter, Reski Damayanti, mengatakan pengakuan dari London Business School menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menghadirkan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, SATSPAM menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi antara operator telekomunikasi dan regulator dapat menghasilkan sistem perlindungan yang memberikan dampak luas bagi masyarakat. Ia menegaskan, model kerja sama serupa perlu diperluas dengan melibatkan penyedia jasa keuangan, platform digital, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak terkait lainnya mengingat penipuan digital merupakan persoalan lintas sektor.
Sejak diluncurkan pada Agustus 2025, SATSPAM telah membantu mendeteksi lebih dari dua miliar indikasi scam dan spam di jaringan Indosat. Sistem ini memanfaatkan teknologi AI untuk menganalisis berbagai sinyal komunikasi secara real-time guna mengenali pola ancaman yang terus berkembang.
Dengan tingkat akurasi deteksi di atas 90 persen, SATSPAM mampu memberikan perlindungan terhadap pesan singkat (SMS) maupun panggilan suara. Berbeda dengan metode konvensional yang mengandalkan daftar blokir statis, sistem ini dirancang untuk terus mempelajari pola ancaman baru sehingga dapat beradaptasi terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin kompleks.
Keberhasilan SATSPAM juga didukung oleh kolaborasi erat dengan regulator. Komdigi memberikan landasan kebijakan yang memungkinkan pengembangan teknologi perlindungan berbasis AI dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan data pribadi, dan kepentingan konsumen.
Sinergi tersebut turut diwujudkan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), forum koordinasi lintas lembaga jasa keuangan yang dikoordinasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Forum ini berperan dalam mempercepat penanganan kasus penipuan transaksi keuangan, termasuk pemblokiran rekening dan upaya pemulihan dana korban.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria, menilai pemanfaatan AI menjadi semakin penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital. Menurutnya, transformasi digital harus dibangun di atas rasa aman dan kepercayaan publik.
Ia menyebut perkembangan modus penipuan digital yang sangat cepat membuat pendekatan konvensional tidak lagi memadai. Karena itu, pemanfaatan teknologi dan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman scam digital.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono, menyambut baik inisiatif SATSPAM sebagai bagian dari penguatan ekosistem perlindungan konsumen keuangan nasional.
Menurutnya, perlindungan konsumen keuangan digital harus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan operator telekomunikasi, lembaga jasa keuangan, platform digital, regulator, serta aparat penegak hukum. OJK melalui IASC akan terus mendorong sinergi untuk memperkuat pencegahan, deteksi, dan respons terhadap berbagai bentuk penipuan digital.
Di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman digital, perlindungan masyarakat dinilai tidak dapat lagi bergantung pada satu institusi atau sektor saja. Pengalaman SATSPAM menunjukkan bahwa pemanfaatan AI yang didukung kolaborasi lintas sektor dapat menjadi pendekatan efektif dalam memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.
Pengakuan dari London Business School semakin menegaskan relevansi pendekatan tersebut, sekaligus membuktikan bahwa inovasi teknologi yang lahir dari Indonesia mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan keamanan digital di tingkat global. (TIM)
