• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

WaWaKo Payakumbuh Ingatkan ASN Jangan Lengah Hadapi Penilaian Ombudsman 2026

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in Kota Payakumbuh
0 0
0
WaWaKo Payakumbuh Ingatkan ASN Jangan Lengah Hadapi Penilaian Ombudsman 2026
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh agar tidak cepat berpuas diri meski selama empat tahun berturut-turut berhasil meraih predikat tertinggi atau zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Jos Rizal Zain, Balaikota Payakumbuh, pada Kamis (23/04/2026).

“Alhamdulillah, tahun 2024 kita memperoleh nilai 97,60 dengan kualitas tertinggi. Namun mempertahankan lebih sulit daripada meraih. Jangan sampai lengah, karena kini regulasi berubah total dari penilaian kepatuhan menjadi penilaian maladministrasi. Ini tantangan baru,” ujar Wakil Wali Kota Elzadaswarman di hadapan 135 peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah, direktur RSUD, kepala puskesmas, hingga lurah se-Kota Payakumbuh.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh tidak hanya menargetkan menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Sumatera Barat, tetapi juga berupaya meraih prestasi terbaik di tingkat nasional.

“Mari lakukan perubahan secara bersama-sama dan terus menerus. Jangan masyarakat dipersulit dengan prosedur yang berbelit-belit,” katanya.

Wakil Wali Kota Elzadaswarman menambahkan, seluruh ASN dituntut mampu beradaptasi terhadap perubahan regulasi serta terus meningkatkan kapasitas diri. Menurutnya, sosialisasi tersebut penting karena terdapat perubahan dimensi, variabel, maupun indikator penilaian.

Ia juga mengapresiasi capaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat sepanjang 2025 yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp6,04 miliar melalui penanganan 264 laporan. Capaian itu termasuk pengembalian 13 BPKB, tiga sertifikat hak milik yang dijadikan agunan KUR, serta pendistribusian 3.327 ijazah yang sempat tertahan.

“Kita sebagai ASN adalah pelayan masyarakat dan bangsa. Gunakan kegiatan ini seefektif mungkin. Saya minta seluruh perangkat daerah serius, karena ini bukan sekadar formalitas, tetapi pedoman dalam menjalankan amanah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menjelaskan penilaian tahun 2026 merupakan transformasi dari metode sebelumnya.

Jika sebelumnya penilaian berfokus pada 14 komponen standar pelayanan seperti persyaratan, biaya, dan waktu, kini Ombudsman menilai empat dimensi besar, yakni input, proses, output, dan pengaduan, serta ditambah pengukuran tingkat kepercayaan masyarakat.

“Opini Ombudsman sekarang merupakan pernyataan formal mengenai kualitas pelayanan sekaligus tingkat kepatuhan terhadap produk hukum kami. Tujuannya untuk mencegah maladministrasi, bukan menghukum,” jelas Adel.

Dalam paparan teknis disebutkan, instansi dengan kualitas pelayanan baik namun memiliki tingkat kepatuhan rendah terhadap rekomendasi Ombudsman akan masuk kategori “Kualitas Tinggi dengan Maladministrasi”. Bahkan, Ombudsman tidak akan memberikan opini apabila terdapat pejabat yang tidak melaksanakan rekomendasi atau terbukti melakukan korupsi. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 9
Tags: Aparatur Sipil NegaraASNHukumKorupsilima puluh kotaMasyarakatNasionalNegarapayakumbuhPrestasiPuskesmasRumah Sakitsudutlimapuluhkotasumatera baratWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Wabup Lima Puluh Kota Buka Pelatihan DASHAT, Dorong Perubahan Perilaku Cegah Stunting

Next Post

Wali Kota Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Petani Terdampak Bencana

Next Post
Wali Kota Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Petani Terdampak Bencana

Wali Kota Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Petani Terdampak Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Wali Kota Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Petani Terdampak Bencana
  • WaWaKo Payakumbuh Ingatkan ASN Jangan Lengah Hadapi Penilaian Ombudsman 2026
  • Wabup Lima Puluh Kota Buka Pelatihan DASHAT, Dorong Perubahan Perilaku Cegah Stunting
  • Pemko Payakumbuh Prioritaskan Tambahan TKD untuk Bencana dan Pemulihan Ekonomi
  • Pemko Payakumbuh Raih Prestasi di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved