Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, pada Rabu (04/06/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Wirman Putra dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kota Payakumbuh, kepala perangkat daerah, dan sejumlah undangan lainnya.
Tiga Ranperda yang disampaikan meliputi:
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh 2025–2029.
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
- Ranperda tentang Penanaman Modal.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Zulmaeta menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan turunan dari RPJPD 2025–2045 serta merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah terpilih.
“Visi kami adalah Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Visi tersebut diturunkan ke dalam lima misi utama dan dijabarkan menjadi 17 arah pembangunan serta 45 indikator utama yang selaras dengan dokumen perencanaan daerah, provinsi, dan nasional.
Wali Kota Zulmaeta juga menyampaikan capaian pelaksanaan APBD 2024 yang menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target Rp733,57 miliar. Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp138,65 miliar atau 106,51 persen dari target.
“Ini menunjukkan kemampuan kita dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien. Bahkan, Pemko Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut,” ungkapnya.
Untuk belanja daerah, realisasi mencapai Rp742,73 miliar dari pagu Rp801,75 miliar, atau sebesar 92,64 persen.
Sementara itu, terkait Ranperda tentang Penanaman Modal, Wali Kota Zulmaeta menekankan perlunya pembaruan regulasi yang selama ini masih merujuk pada Perda Nomor 7 Tahun 2017. Menurutnya, aturan lama sudah tidak relevan dengan perkembangan iklim usaha saat ini.
“Pemerintah Daerah (Pemda) perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pembiayaan pembangunan, dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, potensi investasi di Kota Payakumbuh belum tergarap secara menyeluruh sehingga perlu regulasi baru yang memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, serta insentif bagi investor.
Wali Kota Zulmaeta berharap ketiga Ranperda tersebut dapat segera dibahas dalam forum-forum kerja yang telah dijadwalkan. Ia juga membuka ruang bagi kritik dan saran dari semua pihak demi penyempurnaan kebijakan.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan tiga Ranperda tersebut.
“RPJMD merupakan arah pembangunan lima tahun ke depan. Maka, DPRD akan mencermati setiap materi yang disampaikan secara konstruktif,” ujar Wirman.
Ia juga mengajak seluruh anggota dewan untuk mengedepankan prinsip musyawarah dan kepentingan masyarakat dalam proses pembahasan bersama Pemerintah Kota (Pemko). (ABD/MediaCenter)