• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Sebanyak 29 Pasangan Yang Belum Memiliki Buku Nikah Lakukan Sidang Isbat Nikah

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Sebanyak 29 Pasangan Yang Belum Memiliki Buku Nikah Lakukan Sidang Isbat Nikah
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lima Puluh Kota hadir ditengah- tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang optimal. Terdapat 29 pasangan yang belum memiliki buku nikah di Delapan Nagari Balai Panjang, Sitanang, Batu Payuang, Labuah Gunuang, Ampalu, Halaban Tanjuang Gadang dan Bukik Sikumpa se- Kecamatan Lareh Sago Halaban hari ini akan mengikuti sidang Isbat Nikah.

 

Informasi Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil tercatat lebih dari 5.800 pasangan calon yang belum memiliki buku nikah. Tentu angka sebanyak itu tidak bisa diselesaikan dalam Satu tahun anggaran, kepada Pengadilan Agama, Kemenetrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil terus memfasilitasi pelayanan Isbat Nikah sampai dengan tercatatnya seluruh pasangan yang belum memiliki buku nikah, kata Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pelayanan Isbat Nikah Terpadu di Kantor Camat Lareh Sago Halaban, pada Senin (20/05/2024).

 

Hadir pada acara tersebut Camat Wahyu Marmora, Wali Nagari se-Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kepala Pengadilan Agama Nongliasma, Kepala Kantor Kemenag Irwan, pasangan calon yang belum memiliki buku nikah.

 

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Irwan, mengatakan pernikahan itu sakral, bagi pasangan suami istri yang tidak tercatat melalui sidang Isbat Nikah sebagai legalitas akan mendapatkan putusan pengadilan dari Pengadilan Agama, buku nikah dari Kementerian Agama melalui KUA.

 

“Untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi, status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk kepada pasangan yang akan melakukan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis, Mari kita jaga keluarga kita dari masalah yang timbul dikemudian hari untuk memudahkan urusan dalam pelayanan publik,” lanjut Irwan.

 

Kepala Pengadilan Agama Payakumbuh Nongliasma menegaskan banyak program pemerintah melalui Mahkamah Agung membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum. Salah Satunya Sidang Isbat Nikah. Dari 126 pasangan yang ada lolos verivikasi 29 pasangan, dan nantinya akan diselesaikan secara bertahap apabila tidak ada masalah.

 

“Mengenai kepastian identitas hukum bagi pasangan suami istri yang tidak tercatat, tidak memiliki buku nikah.Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dalam bentuk Isbat Nikah Terpadu,” ucap Nongliasma. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 523
Tags: BupatiBupati Lima Puluh KotaDisdukcapilHalabanIsbat NikahKantor Urusan AgamaKecamatan Lareh Sago HalabanKemenagKemenag Lima Puluh KotaKemenag PayakumbuhKementerian AgamaKUAlima puluh kotaNikahpayakumbuhPernikahanSago Halabansudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Bupati Safaruddin Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116

Next Post

Kinerja Solid dan Unggul Sepanjang 2023, PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo

Next Post
Kinerja Solid dan Unggul Sepanjang 2023, PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo

Kinerja Solid dan Unggul Sepanjang 2023, PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Muker DPP Assalam Sumbar Rumuskan Strategi Dakwah dan Sosial untuk Cetak Pemuda Islami Berdaya Saing
  • BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
  • Menuju Porprov, Atlet Payakumbuh Tebar Prestasi di Kejurnas Jambi Open 2026
  • Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026
  • Ratusan Personel Ikuti Gladi HKBN 2026 di Payakumbuh

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved