Cuaca Sumatera

Diperbarui 14.54 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
25°
🌦 Gerimis lebat
Padang
26°
🌤 Cerah berawan
Pekanbaru
26°
⛅ Berawan
Palembang
29°
☀️ Cerah
Banda Aceh
26°
⛅ Berawan
Batam
27°
🌤 Cerah berawan
Bandar Lampung
25°
🌦 Hujan lokal
Kabupaten Lima Puluh Kota

Satreskrim Polres 50 Kota Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan Yang Viral Di Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Satreskrim Polres 50 Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh.

 

Sebelumnya, aksi penganiayaan tersebut sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi dalam bentuk video yang diunggah oleh sejumlah akun media sosial, di antaranya Instagram SUDUTLIMAPULUHKOTA pada, Senin (20/11/2023) siang.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Guguak AKP Aurman, pihaknya bersama Satreskrim Polres Lima Puluh Kota telah menangkap pelaku.

 

“Telah diamankan pelaku inisial Z,” ungkap AKP Aurman dikutip dari laporannya melalui video yang diterima media, Senin sore.

 

Kapolsek menyebut, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Guguak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Namun kapolsek belum menjelaskan lebih lanjut perihal motif penganiayaan tersebut.

 

Disebutkan pula, bahwa video itu direkam oleh warga pada Minggu (19/11/2023) sore.

 

Terlihat dalam video tersebut seorang pria memakai baju biru memukuli korban berbaju kaos merah yang sudah tidak berdaya di atas jembatan. Di lokasi terlihat pula sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa tersebut. Namun tidak ada warga yang melerai aksi penganiayaan itu.

 

Tidak hanya sekedar melakukan pemukulan saja, pria berbaju biru yang terekam di video tersebut bahkan membanting pria berbaju kaos merah itu ke sungai.

 

Sesaat kemudian, terlihat korban hanyut dan membuat warga yang lainnya histeris melihat pria berbaju kaos merah itu mengapung di sungai. (ABD)

https://www.instagram.com/reel/Cz2mqeYrxEf/?igshid=N2ViNmM2MDRjNw==

 

Video pelaku penganiayaan ( Baju Merah ) yang diamankan di Mapolsek Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota

 

https://www.instagram.com/reel/Cz3AGhELyg6/?igshid=N2ViNmM2MDRjNw==

Berita Selanjutnya Peringati Ulang Tahun ke-56, Indosat Ooredoo Hutchison Serukan Semangat “menembu56atasan” dalam Berdayakan Indonesia
›

Berita Terkait

1 Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *