• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Sumatera Barat

PJKIP Padang Panjang Resmi Terbentuk, Siap Kawal Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2025
in Sumatera Barat
0 0
0
PJKIP Padang Panjang Resmi Terbentuk, Siap Kawal Keterbukaan Informasi Publik
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Upaya mendorong keterbukaan informasi publik di daerah kembali ditunjukkan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat. Organisasi ini resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PJKIP Kota Padang Panjang.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, dalam pertemuan resmi di Kantor PJKIP Sumbar, Jalan Veteran No. 50 Padang, pada Rabu (30/07/2025). Turut hadir perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Panjang, termasuk Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Maryulis Max, S.Sos, M.I.Kom beserta jajaran.

“Terima kasih kepada Ketua PJKIP Padang Panjang dan Pak Max. Semoga niat kita membangun transparansi bisa terwujud bersama,” ujar Almudazir. Ia berharap kepengurusan di Kota Padang Panjang segera dikukuhkan agar kerja advokasi keterbukaan informasi publik dapat berjalan.

Baca Juga : Kejari Padang Dukung PJKIP, Tekankan Integritas Jurnalis dalam Keterbukaan Informasi

SK diterima langsung oleh Ketua PJKIP Padang Panjang, Rifnaldi, sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi antara jurnalis dan pemerintah daerah dalam menjamin akses informasi publik secara luas.

Pada kesempatan itu, Almudazir juga mendorong kabupaten dan kota lain di Provinsi Sumatera Barat untuk membentuk kepengurusan PJKIP. Menurutnya, langkah Kota Padang Panjang patut menjadi contoh positif bagi daerah lain.

Penasehat PJKIP Sumbar, Novrianto Ucok, menegaskan perjuangan keterbukaan informasi publik harus dilakukan secara kolektif. “Indonesia berdiri karena persatuan. Maka, kebersamaan antara PJKIP dan pemerintah harus tetap terjaga demi menyuarakan informasi publik secara terbuka,” katanya.

Sementara itu, Pembina PJKIP Sumbar, HM Nurnas atau Cak Nur, menekankan pentingnya komunikasi intensif antara PJKIP dan pemerintah daerah. “Jangan sampai ada jarak antara PJKIP dengan pemerintah. Kita harus membangun kerja sama yang baik agar transparansi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, PJKIP Padang Panjang resmi menjalankan peran sebagai organisasi jurnalis yang fokus pada keterbukaan informasi publik. Kolaborasi dengan pemerintah daerah diharapkan menjadi kekuatan dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, sekaligus menginspirasi kota dan kabupaten lain di Provinsi Sumatera Barat. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 236
Tags: Dewan PersDiskominfoInformasi PublikInsan PersJumpa PersJurnalisJurnalistikKeterbukaan Informasi PublikKominfoKomisi Informasilima puluh kotaMasyarakatPadangPadang PanjangpayakumbuhPerssudutlimapuluhkotasumatera baratWartawan
Previous Post

Kejari Padang Dukung PJKIP, Tekankan Integritas Jurnalis dalam Keterbukaan Informasi

Next Post

Diskominfo Sumbar Gelar Bimtek Indeks KAMI 5.0, Perkuat Keamanan Informasi Daerah

Next Post
Diskominfo Sumbar Gelar Bimtek Indeks KAMI 5.0, Perkuat Keamanan Informasi Daerah

Diskominfo Sumbar Gelar Bimtek Indeks KAMI 5.0, Perkuat Keamanan Informasi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • ParagonCorp dan ITB Pasang Teknologi Filter Air di Aceh Tamiang, Ribuan Warga Kini Akses Air Bersih
  • Masjid Musafir Kubu Gadang Diresmikan sebagai Masjid Ramah Pemudik 1447 H
  • Wali Kota Payakumbuh Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Muslimin Balai Cacang, Serahkan Bantuan Kegiatan Keagamaan
  • Ratusan Warga Serbu Pasar Murah Pemko Payakumbuh Jelang Idul Fitri
  • Indosat Pastikan Jaringan di Aceh Stabil Selama Ramadhan dan Idul Fitri, Hadirkan Program Surau Berdaya

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved