• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah Lewat Implementasi SIPD RI

Redaksi by Redaksi
7 November 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Pemko Payakumbuh Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah Lewat Implementasi SIPD RI
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat reformasi birokrasi dan digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif. Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Workshop Implementasi SIPD RI di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, pada Kamis (06/11/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Implementasi SIPD RI dalam Proses Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah” tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah berbasis digital. Workshop berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 144 peserta yang terdiri dari PPK SKPD, Kepala TU BLUD, Bendahara Pengeluaran, Pembuat Laporan Keuangan, serta staf Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan BKD.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyebut bahwa keuangan daerah merupakan urat nadi pembangunan. “Tata kelola keuangan yang akuntabel akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari capaian fisik semata, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mengelola keuangan secara tertib, efisien, dan sesuai regulasi. Ia menambahkan bahwa penerapan SIPD RI adalah bentuk nyata reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern.

“SIPD RI bukan sekadar aplikasi, tetapi sistem nasional yang mengintegrasikan seluruh proses pemerintahan dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” jelasnya.

Workshop menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Esen Gaillingging dan Firman Anggriawan, yang memaparkan teknis penggunaan SIPD RI secara komprehensif. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penatausahaan, penyusunan laporan keuangan, hingga kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berbasis prinsip “money follows program”.

Esen menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus memfokuskan anggaran pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Anggaran publik diarahkan pada program prioritas perangkat daerah agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah harus dikelola melalui Bendahara Umum Daerah (BUD) dan dituangkan dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Setiap pejabat pengguna anggaran, lanjutnya, bertanggung jawab penuh atas kebenaran material dokumen keuangan yang ditandatangani, dan Kepala Daerah maupun perangkat daerah dilarang melakukan pungutan di luar ketentuan hukum yang berlaku. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 226
Tags: APBDAPBNaplikasiDigitalHukumKemendagriKementerian Dalam NegeriKepala Daerahlima puluh kotaMasyarakatpayakumbuhPejabatsudutlimapuluhkotasumatera baratUndang-UndangWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikotaWorkshop
Previous Post

Pemko Payakumbuh Luncurkan TELAN SUSHI SMART, Layanan Konsultasi Ketenagakerjaan Berbasis Digital

Next Post

Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti dari Papua Nugini

Next Post
Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti dari Papua Nugini

Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti dari Papua Nugini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Melalui Optimalisasi Dana Transfer Daerah
  • Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan, Wajibkan Transaksi Melalui e-Katalog Versi 6
  • Indeks Reformasi Birokrasi Payakumbuh Naik Jadi 84,02, Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB
  • Indosat Konsisten Kembangkan Ekosistem ESports Indonesia Melalui H3RO
  • Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok Lebih Terjangkau

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

Seedbacklink
© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved