Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan dan SP4N-LAPOR! di Aula Randang, Kantor Balai Kota Payakumbuh, pada Kamis (17/04/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dan dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Winnie Anggraeni, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menekankan bahwa pengelolaan pengaduan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen moral dan profesional untuk memberikan layanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pengelolaan pengaduan harus menjadi budaya kerja harian yang terintegrasi dan terdokumentasi di setiap OPD,” tegasnya.
Ia juga mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pejabat pengelola pengaduan untuk aktif berkoordinasi dengan pejabat penghubung, menunjuk petugas layanan aduan, serta memastikan proses verifikasi dan distribusi laporan berjalan cepat dan tepat.
Tak hanya itu, ia meminta Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menindaklanjuti laporan yang memerlukan pengawasan, serta memantau pelaksanaan SP4N-LAPOR!. Bagian Organisasi juga diminta untuk memastikan seluruh unit kerja OPD memiliki akun LAPOR! serta SDM yang kompeten dalam pengelolaan sistem ini.
“Kami ingin pengaduan masyarakat dituntaskan hingga ke akar-akarnya demi Payakumbuh yang lebih baik,” ujar WaWaKo Elzadaswarman.
Sementara itu, Winnie Anggraeni dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan merupakan bentuk pemenuhan hak masyarakat sekaligus instrumen penting dalam mengevaluasi pelayanan publik.
“Setiap instansi diwajibkan memanfaatkan aplikasi LAPOR! dalam proses pengelolaan pengaduan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa SP4N-LAPOR! adalah platform nasional yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan secara online dan terintegrasi lintas instansi.
Winnie juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bagian Organisasi, Dinas Kominfo, dan Inspektorat dalam memastikan seluruh laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.
Melalui kegiatan ini, Pemko Payakumbuh berharap seluruh OPD semakin siap dan sigap dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. (ABD/MediaCenter)