• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pemko Payakumbuh Awasi Ketat Pembangunan Puskesmas Parik Rantang

Redaksi by Redaksi
10 September 2025
in Kesehatan
0 0
0
Pemko Payakumbuh Awasi Ketat Pembangunan Puskesmas Parik Rantang
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Tim Pembina dan Pengawasan Jasa Konstruksi melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan Puskesmas Parik Rantang, pada Selasa (09/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai ketentuan, standar teknis, serta memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan.

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pembangunan Puskesmas Parik Rantang memiliki arti penting dalam peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan konstruksi menjadi perhatian utama Pemerintah Daerah (Pemda).

“Puskesmas Parik Rantang adalah fasilitas vital bagi masyarakat. Pembangunannya harus dilakukan secara profesional, sesuai aturan, dan memenuhi standar teknis agar hasilnya benar-benar bermanfaat serta aman digunakan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Elzadaswarman menambahkan, Pemko Payakumbuh tidak hanya berfokus pada percepatan pembangunan, tetapi juga pada mutu dan keberlanjutan infrastruktur. Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan untuk mengantisipasi potensi masalah dan memastikan pekerjaan selesai tepat waktu.

Monitoring tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang telah diubah melalui Perppu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, serta Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi.

Regulasi itu menjadi dasar hukum bagi Dinas PUPR dalam melaksanakan pengawasan, termasuk terkait tertib usaha, penyelenggaraan, dan pemanfaatan jasa konstruksi.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi, termasuk pembangunan Puskesmas Parik Rantang, akan melewati proses uji mutu melalui laboratorium konstruksi untuk memastikan hasil pembangunan sesuai spesifikasi.

“Kami ingin memastikan semua tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan, berjalan tertib dan efektif. Dengan begitu, masyarakat dapat menerima fasilitas kesehatan yang berkualitas dan aman,” katanya.

Wakil Wali Kota Elzadaswarman berharap pembangunan Puskesmas Parik Rantang dapat menjadi contoh proyek yang terlaksana secara profesional dan transparan.

“Kami ingin kehadiran puskesmas ini benar-benar meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 420
Tags: Kesehatanlima puluh kotaMasyarakatpayakumbuhPUPRPuskesmassudutlimapuluhkotasumatera baratWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

WaWaKo Payakumbuh Dorong Mahasiswa IDaQu Bijak Berteknologi dan Berinovasi

Next Post

ASN Jadi Garda Terdepan Bantu Pedagang Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh

Next Post
ASN Jadi Garda Terdepan Bantu Pedagang Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh

ASN Jadi Garda Terdepan Bantu Pedagang Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Raih Jaga Desa Award 2026 Tingkat Nasional
  • Perantau Gonjong Limo Didorong Aktif Bangun Kampung Halaman
  • Sekda Payakumbuh Ajak ASN Terapkan Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah
  • Halal Bihalal Gonjong Limo Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Luhak Limo Puluah
  • Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved