• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Pelantikan Kepala DISDUKCAPIL Kabupaten Lima Puluh Kota Menunggu Keputusan Mendagri

Redaksi by Redaksi
22 Maret 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Pelantikan Kepala DISDUKCAPIL Kabupaten Lima Puluh Kota Menunggu Keputusan Mendagri
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Pelantikan Kepala DISDUKCAPIL Kabupaten Lima Puluh Kota menunggu Keputusan Menteri Dalam Negeri. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Herman Azmar saat ditemui tim Humas Diskominfo Lima Puluh Kota di Kantor Bupati Sarilamak, pada Jumat (22/03/2024).

 

Menteri Dalam Negeri mengangkat dan memberhentikan pejabat pada Disdukcapil Provinsi dan Disdukcapil Kabupaten/Kota dengan Keputusan Menteri.

 

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pada Disdukcapil Kabupaten/Kota dilakukan oleh bupati/wali kota atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Herman Azmar.

 

Sementara itu Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi mengatakan proses Pengisian Jabatan Struktural, dalam hal ini Jabatan Kepala Dinas pada Dinas Kependudukan dan Capil berdasakan Permendagri No. 60 Tahun 2021.

 

“Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan,” ujarnya.

 

Hasil seleksi jabatan sebanyak 3 orang diusulkan ke Kemendagri (Ditjen Dukcapil) melalui Provinsi untuk mendapatkan Rekomendasi Gubernur.

 

“Untuk hal ini baru diperoleh tanggal 19 Maret 2024 dan sudah dikirim oleh provinsi ke Ditjen Dukcapil,” tambahnya.

 

Berdasarkan pengumuman 3 besar hasil pansel NOMOR: 27Pansel-JPTP-LK/2024. Tiga besar untuk mengisi Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) adalah:

 

1. Deni Hendra Suryadi, SKM., M. Kes.

NIP. 19731016 199503 1003,

2. ErinaldI, SH., MM.

NIP. 19770508 200701 1 008,

3.Wiradinanta F, S.STP., M.Si.

NIP. 19831027 200212 1 001.

 

Setelah rentetan pelaksanaan seleksi yang dilakukan, didapatlah 3 (tiga) besar peserta, khusus untuk calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hasil 3 (tiga) besar tersebut dikirim ke Menteri Dalam Negeri RI c.q. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Gubernur Sumatera Barat. Proses pengangkatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berada di Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan wawancara.

 

Saat ini sedang dilakukan proses penentuan jadwal oleh Ditjen Kependudukan dan Capil untuk dilakukan wawancara terhadap 3 orang yang telah diusulkan.

 

“Tahapan saat ini adalah menunggu jadwal wawancara tersebut kemudian Hasil wawancara akan ditetapkan degan SK Kemendagri untuk dilantik,” tegas Adrian. (ABD/Kominfo).

Jumlah Pengunjung: 430
Tags: Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilDisdukcapilGubernurGubernur SumbarKemendagriKominfoKominfo Lima Puluh Kotalima puluh kotaMenteri Dalam NegeripayakumbuhPegawai Negeri SipilPNSsudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin DT. Bandaro Rajo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Next Post

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin DT. Bandaro Rajo Bersama Sembilan Universitas Teken MoU Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya

Next Post
Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin DT. Bandaro Rajo Bersama Sembilan Universitas Teken MoU Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin DT. Bandaro Rajo Bersama Sembilan Universitas Teken MoU Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemko Payakumbuh Buka Fakta Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran
  • Sakel Pool & Café Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Billiard Tanpa Judi
  • Indosat Catat Kenaikan Trafik Data Selama Libur Tahun Baru 2026
  • BNPB Tinjau Huntara di Gunuang Omeh, Pemkab Lima Puluh Kota Targetkan Selesai Sebelum Ramadhan
  • Pemko Payakumbuh dan Niniak Mamak Teken Perjanjian Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved