• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Politik

Panwascam Latina Gelar Pelatihan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Redaksi by Redaksi
16 November 2024
in Politik
0 0
0
Panwascam Latina Gelar Pelatihan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Untuk menjaga Pilkada 2024 yang berkualitas dan semakin dekatnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Panwascam Latina (Lamposi Tigo Nagori) gelar pelatihan pengawasan tahapan pemilihan yang bertempat di Ballroom Shafira Hotel, Kota Payakumbuh, pada Sabtu (16/11/2024).

 

Ada pun peserta pelatihan adalah Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Latina dan turut hadir awak media, Camat Latina, Danramil, Kapolsek dan Bawaslu Kota Payakumbuh.

 

Adrimas, ketua Panwascam Latina yang membuka kegiatan, menyampaikan kepada seluruh PKD agar sigap mengawasi beberapa kerawanan Pilkada yang berpotensi terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara seperti distribusi dan kelengkapan logistik, lokasi TPS dan lainnya.

 

Lalu Liza Yuliana, anggota Panwascam Latina yang berkesempatan memberikan materi menegaskan kepada PKD untuk lebih giat melakukan pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara seperti pemilih yang berhak memberikan suara di TPS dan sebagainya.

 

“Pemilik yang berhak memberikan suara di TPS adalah pemilik KTP -el yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan. Pemilik KTP -el yang terdaftar dalam daftar Pemilih Pindahan dan pemilik KTP -el yang tidak terdaftar dalam DPT dan daftar Pemilih Pindahan,” ujar Liza

 

Kemudian Dedi Kurniawan yang juga anggota Panwascam Latina menjelaskan tentang larangan saat kampanye sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Menghina seseorang, suku, agama, ras, golongan. Menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat dan lainnya. (HZ)

Jumlah Pengunjung: 828
Tags: BawasluBawaslu PayakumbuhBupatiGubernurGubernur SumbarKepala DaerahKomisi Pemilihan UmumKPUlima puluh kotapayakumbuhPemilihan GubernurPemilihan Kepala DaerahPemilihan UmumPemiluPemilu 2024Pilkadapilkada 2024sudutlimapuluhkotasumatera baratWali Kota
Previous Post

Raih Prestasi Nasional, Tenun H. Ridwan By Terima Penghargaan OVOP Bintang 3 Dari Kemenperin

Next Post

Ketua PJKIP Sumbar Gelar Syukuran Menaiki Rumah

Next Post
Ketua PJKIP Sumbar Gelar Syukuran Menaiki Rumah

Ketua PJKIP Sumbar Gelar Syukuran Menaiki Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • WaWaKo Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Tegaskan Ikatan Kuat Luhak Limo Puluah
  • DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Sesuaikan Kebijakan Nasional
  • Ratusan KK di Tigo Koto Diate Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
  • Rakerprov PORSEROSI Sumbar Matangkan Persiapan PORPROV XVI 2026
  • Pemkab Lima Puluh Kota Amankan 210 Unit BSPS 2026 untuk Perbaikan RTLH

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved