• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kampus

Opini : Bahaya Aborsi

Redaksi by Redaksi
26 November 2022
in Kampus
0 0
0
Opini : Bahaya Aborsi
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bukittinggi, http://sudutlimapuluhkota.com – Aborsi adalah suatu tindakan yang bertujuan untuk mengakhiri masa kehamilan atau pengguguran kandungan dengan cara mengeluarkan janin (embrio) sebelum memiliki kemampuan untuk bertahan hidup di luar rahim.Ada berbagai penyebab seorang wanita melakukan tindakan aborsi, antara lain hamil di luar nikah, ketidakmampuan ekonomi, kurangnya dukungan keluarga, hingga masalah dengan pasangan. Di sisi lain, aborsi juga dapat dilakukan jika kehamilan mengancam nyawa ibu atau janin.

 

Pengaturan tentang aborsi dimuat dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam undang-undang tersebut, semua orang pada umumnya dilarang melakukan tindakan aborsi.

 

Namun, berdasarkan pasal 75 UU Kesehatan, aborsi boleh dilakukan dengan alasan medis berikut ini, Adanya indikasi darurat secara medis pada kehamilan usia dini yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, Janin menderita kelainan genetik berat atau cacat bawaan yang tidak dapat disembuhkan, sehingga sulit bagi janin untuk bertahan hidup di luar kandungan, Kehamilan terjadi akibat pemerkosaan yang menyebabkan traumaAborsi yang dilakukan di luar kondisi di atas dinyatakan ilegal. Dalam pasal 194 UU Kesehatan, setiap orang yang terlibat tindakan aborsi ilegal dapat dipidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal sebesar Rp 1 miliar.

 

Mari kita cegah maraknya kasus kehamilan di kalangan siswa hingga berujung aborsi, yakni dengan tidak melakukan seks bebas,mengembalikan mindset siswa pada kebudayaan sendiri, serta memberikan pendidikan kesehatan reproduksi bagi mereka.

 

Identitas Penulis :

 

Oleh : Andrean Vadix Mailana, Annisaa Stefeni Utami dan Shantrya Dhelly Susanty SST, M.Kes

Jurusan : Kesehatan Masyarakat

Fakultas : Kesehatan

Kampus : Universitas Fort De Kock Bukittinggi

Jumlah Pengunjung: 251
Tags: Bahaya AborsiBukittinggiKesehatanKesehatan MasyarakatsudutlimapuluhkotaUniversitas Fort De Kock Bukittinggi
Previous Post

Opini : Apa Itu Amenorea?

Next Post

DINAS KESEHATAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA SIAP BANTU LAPAS SULIKI DALAM BIDANG KESEHATAN

Next Post
DINAS KESEHATAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA SIAP BANTU LAPAS SULIKI DALAM BIDANG KESEHATAN

DINAS KESEHATAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA SIAP BANTU LAPAS SULIKI DALAM BIDANG KESEHATAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved