• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Nagari Simalanggang Terpilih Wakili Sumbar dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Nagari Simalanggang Terpilih Wakili Sumbar dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota terpilih menjadi desa/nagari yang akan mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024. Untuk mempersiapkan hal tersebut, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang, pada Rabu (07/08/2024) di kantor Wali Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh.

 

Pada kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Tanti Endang Lestari dan Kordinator Apresiasi Monev Desa 2034 Mona Siska memberikan pencerahan kepada Wali Nagari Simalanggang Yondrivel dan staf beserta perangkat nagari tentang PPID, rangkaian tahapan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam ajang tersebut. Turut hadir Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota Joni Amir beserta jajaran.

 

Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa bertujuan untuk mendorong terpenuhinya Hak Asasi Manusia (HAM) atas kebutuhan informasi bagi masyarakat desa yang mudah diakses, mendorong tersedianya Informasi Publik desa yang sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik Desa, yaitu informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan dan mewujudkan agar terjadinya proses transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan Informasi Publik Desa.

 

Baca Juga : KI Sumbar Gelar Bimtek Bagi Penggiat Medsos Di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota

 

Tanti Endang Lestasi mengatakan dengan adanya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintah desa akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam setiap proses penyelenggaraan Pemerintah Desa dan menciptakan desa yang informatif serta memberikan ruang partisipasi aktif bagi masyarakat.

 

“Sehingga nantinya, dapat menjadi referensi bagi Pemerintah untuk menyusun dan mengambil kebijakan dalam kemajuan desa di seluruh tanah air,” ucap Tanti.

 

Tanti menyebutkan ada tiga desa/nagari dengan kategori berbeda yang diusulkan menjadi perwakilan Sumbar mengikuti Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik yaitu Nagari III Koto Aur Malintang dari Kabupaten Padang Pariaman dengan kategori Desa/Nagari Maju, Nagari Simalanggang dari Kabupaten Lima Puluh Kota dengan kategori Desa/Nagari Berkembang dan Nagari Malampah Barat dari Kabupaten Pasaman dengan kategori Desa/Nagari Tertinggal.

 

Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota Joni Amir merasa bangga atas terpilihnya Nagari Simalanggang sebagai peserta yang akan mewakili Sumatera Barat dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024.

 

“Kami tentunya sangat mendukung Nagari Simalanggang untuk berkompetensi di tingkat nasional dan kami juga berharap ini menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo sangat mengapresiasi Nagari Simalanggang yang telah ditunjuk oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti ajang Apresiasi Komisi Informasi Publik Desa tingkat nasional.

 

“Hal ini tentu tidak tiba-tiba ditunjuk saja tapi ini berkat pelayanan di Nagari Simalanggang yang terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan dan banyak inovasi yang diberikan oleh nagari tersebut seperti Pelayanan melalui Whatsapp sehingga masyarakat tidak perlu datang cukup perangkat nagari akan menyampaikan ke rumah yang bersangkutan,” ujar Bupati Safaruddin.

 

Selanjutnya Bupati Safaruddin berharap hal ini hendaknya sebagai pemicu nagari-nagari lain yang ada di Lima Puluh Kota untuk dapat meningkatkan pelayanan dalam keterbukaan Informasi Publik yang telah diatur melalui UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

 

“Kemudian bagi OPD terkait untuk dapat juga membina nagari-nagari kita dan kami mengucapkan terimakasih kepada pihak KI Sumbar yang telah membina dan memberikan pencerahan kepada nagari yang ada di Lima Puluh Kota ,” ujar Bupati Safaruddin. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 419
Tags: BupatiBupati Lima Puluh KotaDesa DigitalHak Asasi ManusiaHAMInformasi PublikKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasilima puluh kotapayakumbuhSimalanggangsudutlimapuluhkotasumatera baratTeknologi InformasiWali Nagari
Previous Post

Bupati Safaruddin Buka Jambore Pariwisata Lima Puluh Kota 2024

Next Post

Ribuan Guru TPA, Imam, dan Gharim Masjid Telah Diberikan JKK-JKM oleh Pemkab Lima Puluh Kota

Next Post
Ribuan Guru TPA, Imam, dan Gharim Masjid Telah Diberikan JKK-JKM oleh Pemkab Lima Puluh Kota

Ribuan Guru TPA, Imam, dan Gharim Masjid Telah Diberikan JKK-JKM oleh Pemkab Lima Puluh Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Indosat, Kemnaker, dan Wadhwani Foundation Berkolaborasi Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Berbasis AI
  • Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Melalui Optimalisasi Dana Transfer Daerah
  • Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan, Wajibkan Transaksi Melalui e-Katalog Versi 6
  • Indeks Reformasi Birokrasi Payakumbuh Naik Jadi 84,02, Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB
  • Indosat Konsisten Kembangkan Ekosistem ESports Indonesia Melalui H3RO

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

Seedbacklink
© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved