• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Lapas Suliki Gandeng Polres 50 Kota, Lakukan Razia Blok Hunian WBP

Redaksi by Redaksi
27 Februari 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Lapas Suliki Gandeng Polres 50 Kota, Lakukan Razia Blok Hunian WBP
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki bersama Polres Lima Puluh Kota terus berkoordinasi dalam mewujudkan Zero Halinar di Lingkungan Lapas Suliki.

 

Jajaran Polres Lima Puluh Kota, lakukan sambang ke Lapas Suliki yang tergabung dalam Samapta Bhayangkara (Satsabhara), Kepala Satsamapta bersama 7 anggota kepolisian lakukan kunjungan di Lapas Suliki dan langsung laksanakan Razia insidentil, pada Selasa (27/02/2024).

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Suliki, Kamesworo mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini serta Lapas Suliki dibantu dalam mewujudkan Zero Halinar dan menciptakan Zona integritas.

 

“Saya dan jajaran Pegawai Lapas Suliki berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap Narkoba di area Lapas Suliki,” ucap Kames.

 

Secara tegas Kames menambahkan bahwa siapapun yang bermain dengan barang haram tersebut baik WBP atau Pegawai akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tegasnya.

 

Para petugas Lapas Suliki dan pihak kepolisian satu-persatu menyisir setiap Blok Hunian Warga Binaan dan lakukan pengecekan area badan Warga Binaan.

 

Razia insidental berjalan aman dan tertib tidak ada barang terlarang, kegiatan ditutup dengan foto bersama. (*)

Jumlah Pengunjung: 362
Tags: Kecamatan SulikiLapasLapas Sulikilima puluh kotaNagari SulikipayakumbuhPolisiPolres Lima Puluh KotasudutlimapuluhkotaSulikisumatera barat
Previous Post

Upacara Tongkat Pora Warnai Serah Terima Jabatan Kepala UPTD SDN 01 Suliki

Next Post

Pemkab Lima Puluh Kota Raih Penghargaan Dari KASN

Next Post
Pemkab Lima Puluh Kota Raih Penghargaan Dari KASN

Pemkab Lima Puluh Kota Raih Penghargaan Dari KASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Lima Puluh Kota Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk Percepat Program Prioritas Daerah
  • Indosat Perluas Jaringan AIvolusi5G di Medan, Didukung Lebih dari Ratusan BTS
  • IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Hadiah Utama Mobil Listrik Dibagikan ke Berbagai Daerah
  • Pemko Payakumbuh Buka Fakta Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran
  • Sakel Pool & Café Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Billiard Tanpa Judi

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved