• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kecamatan Kecamatan Suliki

LAPAS SULIKI BERSAMA KEMENAG LIMA PULUH KOTA FOKUS MATANGKAN PROGRAM LAPAS BERBASIS PESANTREN

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2022
in Kecamatan Suliki
0 0
0
LAPAS SULIKI BERSAMA KEMENAG LIMA PULUH KOTA FOKUS MATANGKAN PROGRAM LAPAS BERBASIS PESANTREN
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Kementrian Agama Kabupaten Lima puluh Kota berkomitmen bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, mewujudkan Lapas Berbasis Pondok Pesantren, dimana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menjadi Santri diajarkan Ilmu Pengetahuan serta Ilmu Agama untuk bekal ketika mereka sudah selesai menjalani masa hukuman di Lapas.

 

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Kemenag Lima Puluh Kota, H. Dr. Ifkar beserta Jajaran Kemenag Lima Puluh Kota mendatangi Lapas Kelas III Suliki, pada Kamis, (8/12/2022). Terkait pematangan rencana Lapas Berbasis Pondok Pesantren.

 

Kunjungan Kemenag Lima Puluh Kota disambut baik oleh Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo. Pembahasan rencana legalitas Pesantren di Lapas Suliki sudah masuk ketahap rancangan.

 

“Alhamdulilah, kita dibantu Kemenag Lima Puluh Kota untuk legalitas Ponpes di Lapas Suliki dan kami bekerja sama untuk merealisasikan Ponpes di lapas suliki,” ujar Kames.

 

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Kemenag Lima Puluh Kota, H. Dr. Ifkar, mengatakan Kemenag Lima Puluh Kota sangat mendukung program pembinaan di Lapas Suliki, dirinya berkomitmen untuk membantu legalitas Ponpes di Lapas Suliki.

 

“Secepatnya kami akan bantu Administrasi berkas untuk di daftarkan di Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga pembinaan di Lapas Suliki lebih optimal,” kata Ifkar.

 

Rencana setelah proses legalitas Ponpes Lapas Suliki sudah selesai, akan langsung diresmikan oleh Bupati Lima Puluh Kota, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta Kemanag Kabupaten Lima Puluh Kota dan Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Lima Puluh Kota. (ABD)

Jumlah Pengunjung: 154
Tags: BupatiBupati Lima Puluh KotaDPRDDPRD Lima Puluh KotaKabupaten Lima Puluh KotaKecamatan SulikiKemenagKemenag Lima Puluh KotaKementerian AgamaLapasLapas SulikiNagari SulikiPondok PesantrenPonpessudutlimapuluhkotaSuliki
Previous Post

Cek Instalasi Kelistrikan Lapas Suliki Bersama Petugas PLN Suliki

Next Post

TANAMKAN JIWA BELA NEGARA BAGI WARGA BINAAN, LAPAS SULIKI DAN KWARTIR CABANG 07 LIMA PULUH KOTA TEKEN MOU DAN KERJA SAMA

Next Post
TANAMKAN JIWA BELA NEGARA BAGI WARGA BINAAN, LAPAS SULIKI DAN KWARTIR CABANG 07 LIMA PULUH KOTA TEKEN MOU DAN KERJA SAMA

TANAMKAN JIWA BELA NEGARA BAGI WARGA BINAAN, LAPAS SULIKI DAN KWARTIR CABANG 07 LIMA PULUH KOTA TEKEN MOU DAN KERJA SAMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved