• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Tekno & Sains

Kota Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional dalam Digitalisasi Keuangan Daerah

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2025
in Tekno & Sains
0 0
0
Kota Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional dalam Digitalisasi Keuangan Daerah
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menjadi narasumber dalam High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat, Kota Padang, pada Rabu (12/03/2025). Kehadirannya mendapat sorotan setelah Kota Payakumbuh dinobatkan sebagai daerah terbaik di Sumatera dalam implementasi digitalisasi keuangan daerah.

 

Dalam forum yang dihadiri 19 kepala daerah se-Sumatera Barat, Elzadaswarman memaparkan strategi Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dalam mengoptimalkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), khususnya dalam penerimaan pajak dan retribusi.

 

Berkat keberhasilan ini, Kota Payakumbuh meraih peringkat kedua dalam TP2DD Award 2024 tingkat nasional untuk kategori kota.

 

“Kami telah memulai digitalisasi sejak 2016 dengan merekrut tenaga ahli dan berkolaborasi dengan Bank Nagari. Langkah ini memastikan proses digitalisasi transaksi berjalan optimal,” ujar WaWako Elzadaswarman, yang akrab disapa Om Zet.

 

Ia menambahkan, pada Tahun 2025 ini, Pemko Payakumbuh menargetkan seluruh transaksi keuangan daerah berbasis non-tunai. Digitalisasi pajak dan retribusi diterapkan untuk meningkatkan transparansi serta mencegah kebocoran penerimaan daerah.

 

Sejak menerapkan sistem pembayaran digital, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Payakumbuh mengalami peningkatan signifikan. Pada Tahun 2024 lalu, transaksi usaha wajib pajak dari sektor jasa makanan dan minuman mencapai Rp39,7 miliar, naik 8 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara di sektor jasa perhotelan, transaksi wajib pajak melonjak 65 persen dari Rp1,3 miliar pada 2023 menjadi Rp2,2 miliar pada 2024.

 

Pembayaran pajak daerah kini telah mengakomodasi berbagai kanal digital, termasuk QRIS (Rp1,2 miliar), internet banking (Rp10,1 miliar), agen bank (Rp882 juta), ATM (Rp9,5 juta), EDC (Rp8 juta), e-commerce (Rp33,1 juta), dan teller bank (Rp6,7 miliar).

 

Tren pembayaran digital ini turut menggeser transaksi tunai. Pada Tahun 2023, transaksi melalui teller mencapai Rp8,6 miliar, sedangkan pada Tahun 2024 lalu jumlahnya menurun signifikan.

 

“Kami melihat tren yang positif. Penurunan transaksi tunai menunjukkan masyarakat mulai beralih ke pembayaran digital,” jelasnya.

 

Indeks ETPD Kota Payakumbuh pun meningkat dari 96,3 persen pada semester I 2024 menjadi 97 persen pada semester II, seiring dengan meningkatnya pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal digital.

 

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi capaian Payakumbuh dalam digitalisasi keuangan daerah. Ia berharap kabupaten/kota lain menjadikan Payakumbuh sebagai rujukan dalam implementasi ETPD.

 

“Kami ingin daerah lain belajar dari Payakumbuh agar digitalisasi ini bisa diterapkan secara merata. Ini akan mempercepat transformasi keuangan daerah menjadi lebih transparan dan efisien,” ujarnya.

 

Gubernur Mahyeldi juga meminta Bank Nagari memperluas kanal pembayaran digital agar semakin banyak daerah dapat menerapkan sistem serupa.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat, Mohamad Abdul Majid Ikram, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan modern.

 

“Digitalisasi meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Ini juga sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021,” jelasnya.

 

Sebagai bentuk inovasi, Payakumbuh juga menerapkan program Beda Baris (Bebas Denda Bayar PBB dengan QRIS), yang mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran digital.

 

Atas capaian tersebut, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menerima piagam penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sebagai peraih peringkat kedua TP2DD Wilayah Sumatera. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 162
Tags: Bank IndonesiaBank NagariDigitalEkonomiGubernurGubernur Sumbarlima puluh kotaPadangpayakumbuhPresidenPrestasiQRISsudutlimapuluhkotasumatera baratTeknologiTeknologi DigitalTeknologi InformasiWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Bazar Ramadhan Payakumbuh Resmi Dibuka, Sediakan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

Next Post

Wali Kota Payakumbuh Pimpin Safari Ramadhan, Serahkan Bantuan untuk Masjid Mukhlisin

Next Post
Wali Kota Payakumbuh Pimpin Safari Ramadhan, Serahkan Bantuan untuk Masjid Mukhlisin

Wali Kota Payakumbuh Pimpin Safari Ramadhan, Serahkan Bantuan untuk Masjid Mukhlisin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemko Payakumbuh Optimalkan Pasar Padang Kaduduak untuk Tingkatkan Perekonomian Daerah
  • Komdigi Luncurkan AI Center of Excellence Bersama Indosat, Cisco, dan NVIDIA untuk Perkuat Kedaulatan Digital Nasional
  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved