Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, pada Senin (30/03/2026).
Wali Kota Zulmaeta menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar Posbankum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami siap menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Gubernur. Posbankum harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar program. Layanan ini harus aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput melalui pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Selain itu, Wali Kota Zulmaeta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat fungsi Posbankum, melibatkan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, serta perangkat kelurahan.
Menurutnya, peran lurah dan perangkat daerah juga perlu dioptimalkan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, lanjutnya, juga berkomitmen mendukung program nasional tersebut melalui penguatan kapasitas aparatur serta pemanfaatan teknologi layanan hukum.
“Kami akan meningkatkan kapasitas aparatur dan memanfaatkan teknologi agar layanan bantuan hukum semakin mudah diakses,” katanya.
Ia berharap Posbankum dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih tertib, adil, dan harmonis.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pembentukan Posbankum sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan, sekaligus memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi berbasis kearifan lokal.
“Posbankum merupakan bagian dari agenda prioritas nasional untuk memastikan keadilan dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini telah terbentuk 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia dan jumlah tersebut akan terus dikembangkan.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menilai Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
“Pos Bantuan Hukum (Posbankum) menjadi sarana penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi yang lemah,” katanya.
Menurut Gubernur Mahyeldi, Posbankum juga berperan dalam pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan hukum sehingga potensi persoalan hukum dapat diminimalisir sejak dini. (ABD/MediaCenter)

