• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Sumatera Barat

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion : Siap Perjuangkan Anggaran untuk Media

Redaksi by Redaksi
18 November 2024
in Sumatera Barat
0 0
0
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion : Siap Perjuangkan Anggaran untuk Media
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Sebagai Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, dirinya siap memperjuangkan anggaran publikasi dan kerjasama dengan media cetak, elektronik dan siber.

 

Hal itu disampaikannya ketika menerima audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, pada Senin (18/11/2024) di ruangan Komisi III DPRD Kota Padang.

 

Rombongan PJKIP Kota Padang dipimpin langsung oleh Yuliandri Chandra, didampingi Sekretaris Arief Budiman dan penasehat Zamri Yahya.

 

Sedangkan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Jupri Makdang, Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kota Padang Suzi Helda dan Fahmi.

 

Baca Juga : Terima Audiensi Pengurus PJKIP Padang, Mastilizal Aye : DPRD Kota Padang Terbuka Terhadap Informasi

 

Ketua PJKIP Kota Padang Yuliandri Chandra mengatakan, PJKIP Kota Padang siap berkolaborasi dengan DPRD Kota Padang untuk memajukan Ranah Bingkuang.

 

“Kami berterimakasih pak Ketua dan pimpinan DPRD lainnya bersedia menerima kami,” ujarnya.

 

Beragam persoalan dibahas pada audiensi tersebut, namun pembahasan hangat dengan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion adalah soal kerjasama publikasi kegiatan kedewanan.

 

Hendri Gunawan dari Mimbar-MinangNews.com/ misalnya, mempertanyakan syarat kerjasama publikasi di DPRD Kota Padang dan hendaknya kontrak kerjasama dilakukan pemerataan berkeadilan.

 

Sementara itu, Penasehat PJKIP Kota Padang Zamri Yahya meminta syarat kerjasama publikasi media jangan mempersulit media lokal yang ada di Kota Padang.

 

“Saya rasa, kalau pimpinan redaksinya bersertifikasi wartawan utama atau minimal madya, sudah layak untuk bekerjasama di DPRD Kota Padang ini, tanpa harus terdaftar di dewan pers,” ujar Zamri Yahya yang akrab disapa BY ini.

 

Dikatakannya, di daerah lain seperti di Provinsi Bali, tidak ada syarat wajib terdaftar di Dewan Pers, tapi mereka mewajibkan pemimpin redaksi harus bersertifikasi Dewan Pers, yaitu wartawan utama atau minimal madya.

 

“Syarat pemimpin redaksi wartawan utama atau minimal madya itu, hanya berlaku untuk satu media. Jadi satu wartawan utama atau madya bersertifikat Dewan Pers hanya boleh bekerjasama dengan mengajukan satu media, gak boleh lebih, kalau kita mencontoh di Bali itu. Ini tujuannya untuk pemerataan dan keadilan,” terangnya.

 

Dikatakan Zamri Yahya, sebenarnya publikasi di DPRD Kota Padang pernah menjadi contoh oleh daerah lain.

 

“Dulu ada anggaran publikasi berupa pariwara, liputan lapangan, kunjungan komisi, reses, dan setiap kegiatan kedewanan ada anggarannya. Namun sekarang di DPRD Kota Padang malah terjadi kemerosotan, hanya tinggal anggaran pariwara saja,” urainya.

 

Merespon hal itu, Muharlion mengatakan, publikasi merupakan kebutuhan agar masyarakat banyak mengetahui kinerja anggota dewan.

 

“Jangan sampai masyarakat beranggapan anggota dewan kerjaannya melakukan perjalanan dinas atau kunker saja,” kata Muharlion.

 

Untuk itu, Muharlion meminta Bagian Humas Sekretariat DPRD Kota Padang mendata media yang mengajukan kontrak kerjasama dengan DPRD Kota Padang.

 

“Sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan, terima saja. Soal anggaran itu urusan kami pimpinan dan anggota dewan. Kami siap memperjuangkan anggaran media, karena ini kebutuhan publikasi kegiatan kedewanan,” tegas Muharlion.

 

Bahkan, tegas Muharlion, dirinya bersama pimpinan yang lain akan membicarakan khusus anggaran publikasi ini dengan Sekretaris Dewan dan jajaran kehumasan.

 

“Berapa kebutuhannya nanti ajukan. Nanti kita bahas bersama Sekwan” ujar Muharlion. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 402
Tags: Dewan PersDigital MediaDPRDDPRD PadangInformasi PublikInsan PersJumpa PersJurnalisJurnalistikKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasilima puluh kotamediaMedia DigitalMedia SiberMedia SosialPadangpayakumbuhPersSosial Mediasudutlimapuluhkotasumatera baratWartawan
Previous Post

Terima Audiensi Pengurus PJKIP Padang, Mastilizal Aye : DPRD Kota Padang Terbuka Terhadap Informasi

Next Post

Pjs. Bupati Ahmad Zakri Bahas Kesiapan Pilkada Serentak Bersama Komisi II DPR RI

Next Post
Pjs. Bupati Ahmad Zakri Bahas Kesiapan Pilkada Serentak Bersama Komisi II DPR RI

Pjs. Bupati Ahmad Zakri Bahas Kesiapan Pilkada Serentak Bersama Komisi II DPR RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Raih Jaga Desa Award 2026 Tingkat Nasional
  • Perantau Gonjong Limo Didorong Aktif Bangun Kampung Halaman
  • Sekda Payakumbuh Ajak ASN Terapkan Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah
  • Halal Bihalal Gonjong Limo Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Luhak Limo Puluah
  • Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved