• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Payakumbuh, pada Rabu (09/07/2025).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, turut hadir dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan sekadar pelaksanaan putusan hukum, melainkan cerminan dari sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini membuktikan bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Barang bukti yang dimusnahkan juga telah melalui proses panjang mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga inkracht,” ujar Wali Kota Zulmaeta.

Ia menambahkan, kegiatan ini memiliki nilai edukatif dan preventif bagi masyarakat, serta menjadi peringatan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini menegaskan integritas institusi penegak hukum sekaligus mengedukasi publik bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

Wali Kota Zulmaeta juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dalam mendukung penegakan hukum, termasuk melalui penguatan anggaran, program, dan kebijakan yang menunjang kinerja aparat penegak hukum.

“Ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antar lembaga, mulai dari kejaksaan, kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil, dalam membangun sistem hukum yang bersih dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Payakumbuh, Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut di antaranya meliputi:

  • Narkotika jenis sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara.
  • Ganja seberat 48.919,85 gram dari 15 perkara.
  • Tiga unit telepon genggam.
  • Barang bukti lainnya dari 22 perkara.

Muhammad Ali menjelaskan bahwa Kota Payakumbuh merupakan salah satu daerah perlintasan yang rawan terhadap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Terima kasih kepada seluruh pihak atas sinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota,” tutupnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 211
Tags: GanjaKejaksaan NegeriKejarilima puluh kotaNarkobaNarkotikapayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera baratWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Wali Nagari Klarifikasi Isu Perselingkuhan: “Tidak Berdasar dan Tidak Sesuai Fakta”

Next Post

Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

Next Post
Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemko Payakumbuh Buka Fakta Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran
  • Sakel Pool & Café Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Billiard Tanpa Judi
  • Indosat Catat Kenaikan Trafik Data Selama Libur Tahun Baru 2026
  • BNPB Tinjau Huntara di Gunuang Omeh, Pemkab Lima Puluh Kota Targetkan Selesai Sebelum Ramadhan
  • Pemko Payakumbuh dan Niniak Mamak Teken Perjanjian Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved