• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Sahkan Dua Perda Strategis: Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
DPRD Payakumbuh Sahkan Dua Perda Strategis: Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, pada Jumat (04/07/2025).

Kedua perda yang disahkan tersebut adalah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama proses pembahasan dua ranperda tersebut.

“Proses panjang telah kita lalui bersama demi lahirnya dua perda ini. Disetujuinya kedua ranperda ini menjadi perda merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dan DPRD Payakumbuh dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara maksimal,” ujar Wali Kota Zulmaeta.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024, tercatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target sebesar Rp733,57 miliar. Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp742,72 miliar dari alokasi sebesar Rp801,75 miliar atau sebesar 92,64 persen.

Wali Kota Zulmaeta menambahkan bahwa Pemko Payakumbuh akan menindaklanjuti masukan DPRD serta rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Terkait dengan RPJMD 2025–2029, ditetapkan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan, yakni: “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif.”

“Peraturan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun Kota Payakumbuh yang lebih baik. Kami berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat, ikut mengawal pelaksanaan RPJMD ini,” tutur Wali Kota Zulmaeta.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyatakan bahwa seluruh fraksi sebanyak tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengesahan dua ranperda tersebut.

“Dengan demikian, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 telah sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh,” kata Wirman. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 291
Tags: APBDAPBNBadan Pemeriksa KeuanganBPKDPRDDPRD PayakumbuhKolaborasilima puluh kotapayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera baratUKMUMKMWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Bupati dan Wabup Lima Puluh Kota Sambut Haru Kepulangan Ratusan Jamaah Haji di BIM

Next Post

Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Shalat Istisqa di RTH Mahkota Berlian

Next Post
Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Shalat Istisqa di RTH Mahkota Berlian

Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Shalat Istisqa di RTH Mahkota Berlian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Wabup Ahlul Badrito Resha Hadiri Diklatsar KSR PMI Lima Puluh Kota, 26 Peserta Ikuti Pembinaan Relawan
  • Bupati Lima Puluh Kota Lepas Ratusan Calon Jemaah Haji, Berangkat dalam Dua Kloter
  • Pemkab Lima Puluh Kota Canangkan Desa Cantik 2026, Perkuat Tata Kelola Data Nagari
  • Muker DPP Assalam Sumbar Rumuskan Strategi Dakwah dan Sosial untuk Cetak Pemuda Islami Berdaya Saing
  • BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved