• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Rp 13,4 Miliar di Lima Puluh Kota

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Rp 13,4 Miliar di Lima Puluh Kota
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nicko Alfiansa melaporkan pembayaran klaim kepada Pjs. Bupati Ahmad Zakri di Ruangan Bupati di Bukik Limau, Sarilamak, Kecamatan Harau, pada Senin (14/10/2024).

 

Dalam acara tersebut Pjs. Bupati Ahmad Zakri didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Sepanjang Januari hingga September 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota telah membayarkan manfaat program sebesar Rp 13,4 miliar kepada masyarakat pekerja, serta memberikan beasiswa senilai Rp 235 juta kepada 59 anak di Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

“Kami menyerahkan secara simbolis manfaat BPJamsostek kepada warga pekerja di Kabupaten Lima Puluh Kota. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyalurkan bantuan langsung maupun tidak langsung senilai total Rp 13,4 miliar melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Nicko.

 

Baca Juga : Launching Program Sinar Senja, Bupati Safaruddin Berpetaruh Utamakan Peningkatan SDM Nagari Balai Panjang

 

Dana yang dibayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat berputar dalam perekonomian lokal, baik untuk membuka usaha, membayar hutang, melakukan kegiatan keagamaan seperti doa/tahlilan, maupun untuk keperluan lain seperti umroh.

 

Nicko juga mengingatkan pentingnya program ini, “Program dari pemerintah ini perlu diketahui oleh seluruh pekerja bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan saat kita bekerja, bahkan ketika meninggal dunia. Program ini terbuka untuk semua pekerja, mulai dari pegawai, petani, pedagang, nelayan, tukang, hingga profesi lainnya.” ucapnya.

 

Masyarakat didorong untuk mendaftar, karena hanya dengan iuran sebesar Rp 36.800, pekerja sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Mari daftarkan diri dan keluarga kita untuk mendapatkan perlindungan ini. (*)

Jumlah Pengunjung: 203
Tags: BPJSBPJS KetenagakerjaanBupatiBupati Lima Puluh KotaJaminan SosialJaminan Sosial Tenaga KerjaJamsostekLayanan Ketenagakerjaanlima puluh kotaMasyarakatpayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera selatanTenaga Kerja
Previous Post

Bersama Warga Jaga Kamtibmas, Kapolres 50 Kota Gelar Batandang Kepada Awak Satkambling

Next Post

Panwascam Payakumbuh Utara Tes Wawancara Sebanyak 87 Orang Calon PTPS

Next Post
Panwascam Payakumbuh Utara Tes Wawancara Sebanyak 87 Orang Calon PTPS

Panwascam Payakumbuh Utara Tes Wawancara Sebanyak 87 Orang Calon PTPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Sumbar dan Subdit I Intelkam Polda Sepakat Kawal Keterbukaan Informasi Publik
  • Bupati Lima Puluh Kota Sambut Kajari Baru, Harapkan Penegakan Hukum yang Profesional
  • Wali Kota Payakumbuh Sambut Kajari Baru Ulil Azmi, Tegaskan Komitmen Sinergi Forkopimda
  • Wali Kota Payakumbuh Sambut Haru Kepulangan 201 Jemaah Haji Kloter 12 dan 15
  • Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan dan Pro-UMK-K

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved