Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, M.Si, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lima Puluh Kota, terhitung mulai 1 Juli 2025.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.3.1/692/BKSDM-LK/2025. Posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Joni Amir, S.Sos., M.M, yang memasuki masa pensiun sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor: 800.1.6.6/87/BKPSDM-LK/2025 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian, dan Pemberian Pensiun PNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun.
Mengawali tugasnya sebagai Plt, Ahmad Zuhdi mengunjungi Kantor Diskominfo dan menggelar temu ramah bersama jajaran pegawai di aula kantor tersebut pada Selasa (01/07/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan tugas-tugas pemerintahan di tengah masa transisi kepemimpinan.
“Proses pemerintahan tidak boleh terhenti. Untuk itu, saya langsung melakukan koordinasi dan pertemuan internal agar kegiatan Diskominfo tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya kerja sama dan kolaborasi antar bidang untuk mewujudkan program kerja yang sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota.
“Kita berharap Diskominfo dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Semua itu memerlukan strategi dan sinergi dari seluruh pegawai,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Ahmad Zuhdi juga menyinggung soal keterbatasan anggaran yang dihadapi. Meski demikian, ia mendorong jajaran Diskominfo untuk tetap melahirkan inovasi dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ABD/Kominfo)

