Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memperkuat pengawasan dan tata kelola pengelolaan anggaran di sektor pendidikan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, pada Rabu (16/09/2026), dan dibuka oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman yang menyampaikan arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta.
FGD tersebut menghadirkan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI Dr. Yunita Arif, Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat Nursurya, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Payakumbuh Ulil Azmi.
Kegiatan diikuti sekitar 250 pengelola anggaran pendidikan dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Peserta terdiri dari kepala sekolah, bendahara, ketua pelaksana, konsultan perencana, serta pengawas.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengapresiasi sinergi Itjen Kemendikdasmen dan jajaran kejaksaan dalam memberikan pembinaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan para pengelola anggaran pendidikan.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara transparan, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan. Betapapun hebatnya rancangan program kita, jika tidak dibarengi niat lurus untuk kepentingan rakyat dan keterbukaan, kita akan berbenturan dengan hukum. Aturan adalah tolok ukur mutlak kepatuhan,” ujar Wakil Wali Kota Elzadaswarman.
Ia juga meminta para pengelola anggaran mengedepankan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta disiplin dalam pelaporan keuangan berbasis kinerja.
Menurutnya, penguatan transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran pendidikan digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman juga menyampaikan bahwa Kota Payakumbuh terpilih sebagai salah satu dari tiga kota percontohan daerah bebas korupsi di Indonesia. Hal tersebut, menurutnya, menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Cangkuak putih kawan pado-pado, artinya terbuka dan sejalan. Jika tata kelola anggaran dilakukan dengan baik dan lurus, pembangunan akan berjalan lancar dan mutunya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh tersebut dimoderatori Kepala Dinas Pendidikan Nalfira. FGD kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis, studi kasus intelijen, serta diskusi interaktif terkait pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Melalui kegiatan tersebut, Pemko Payakumbuh berharap para pengelola anggaran pendidikan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai aspek kepatuhan, pengawasan, dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program revitalisasi sehingga dana yang tersedia dapat digunakan secara tepat sasaran. (ABD/MediaCenter)

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.