Pesisir Selatan, http://sudutlimapuluhkota.com – Dalam rangka mewujutkan peningkatan kapasitas bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nagari, Kelurahan dan Adat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Capacity Building bagi Pemenang Penilaian Posyandu Berprestasi, LPM Desa, Nagari, Kelurahan, dan KAN Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 ini dengan Tema.
“Melalui Capacity Building LKD dan Adat, Kita Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas LKD dan Adat untuk Menggerakkan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan Nagari/Desa/Kelurahan di Sumatera Barat.”
Pelatihan tersebut diikuti oleh peserta sebanyak 60 orang dari Pemenang Penilaian Posyandu Berprestasi, LPM Desa, Nagari, Kelurahan, dan KAN Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 itu. Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai sejak Senin hingga Rabu, 04-06 Desember 2023 di Kawasan Wisata Pandan View Mandeh, Jln. Mandeh, Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat diwakilkan oleh Sekretariat, Amriman S.Pd, M.Si, membuka secara langsung kegiatan pelatihan Capacity Building bagi Pemenang Penilaian Posyandu Berprestasi, LPM Desa, Nagari, Kelurahan, dan KAN Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, pada Senin (04/12/2023) malam.
Baca Juga : Wujudkan Calon Pemimpin Masa Depan, SMAN 12 Padang Gelar LDKS Terpadu bersama ReadMe Institute
Hadir sebagai narasumber utama dan Istruktur adalah coach Paljariyati Yusral serta M. Ridwan dari Lembaga Manajemen Terapan TRUSTCO.
Amriman memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau Dinas terkait yang ada di wilayahnya dalam meraih predikat sebagai Pemenang.
“Pada kesempatan ini, kami kembali memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui Kepala OPD atau Dinas PMD/N Kabupaten/Kota, dan kepada Wali Nagari, Kepala Desa, dan Lurah terkait yang telah berhasil membina dan menghantarkan Lembaga Kemasyarakatan dan KAN yang ada di wilayahnya dalam meraih predikat sebagai Pemenang I, II, III s.d. Harapan I, II, dan III pada kegiatan Penilaian Lembaga Kemasyarakatan Nagari/ Desa/ Kelurahan Dan Adat Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023. Semoga dengan torehan predikat yang diperoleh saat ini dapat menjadi sejarah pengabdian yang tentunya bisa menjadi daya ungkit, pemicu semangat, dan motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan Predikat yang telah diraih melalui pembinaan, pengawasan, dan pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Nagari/Desa/Kelurahan Dan Adat (KAN) di wilayah kerja masing-masing”. Ujar Amriman.
Selain itu, Amriman juga mengucapkan selamat dan sukses teristimewa bagi para pemenang Penilaian Lembaga Kemasyarakatan Nagari/ Desa/Kelurahan Dan Adat Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, mulai dari Pemenang I, II, III s.d. Harapan I, II, dan III dari setiap jenis Kelembagaan yang dinilai, baik Penilaian Posyandu, LPM maupun Kerapatan Adat Nagari.
Adapun Dasar Pelaksanaan Capacity Building Lembaga Kemasyarakatan Nagari/Desa/Kelurahan Dan Adat Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, adalah sebagai berikut:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
2. Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 411-647-2023 tanggal 8 September 2023 tentang Penetapan Pemenang Penilaian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari/Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
3. Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 411-669-2023 tanggal 26 September 2023 tentang Penetapan Pemenang Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
4. Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 411-671-2023 tanggal 29 September 2023 tentang Penetapan Pemenang Penilaian Kerapatan Adat Nagari Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
5. Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 400.10.4/1185/DPMD/XI/2023 tanggal 22 November 2023 perihal Capacity Building bagi Pemenang Kader Posyandu, LPM Nagari/Desa/Kelurahan Terbaik dan Kerapatan Adat Nagari Terbaik Tahun 2023.
6. Keputusan Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat Nomor 112 Tahun 2023 tanggal 1 Desember 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Capacity Building Tahun 2023.
Dalam upaya peningkatan peran dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Nagari/Kelurahan dan Lembaga Adat (Kerapatan Adat Nagari), maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan evaluasi dan pembinaan dalam bentuk Penilaian terhadap Kader Posyandu, LPM, dan Kerapatan Adat Nagari (KAN). Berdasarkan hasil Penilaian tersebut sudah ditetapkan Kader Posyandu Berprestasi, Nagari/Desa/Kelurahan Terbaik dan KAN Terbaik Tingkat LPM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat.
Selain memberikan hadiah berupa uang tunai, piagam penghargaan, dan piala trophy, Pemerintah Provinsi melalui Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat juga memberikan bentuk hadiah lainnya berupa kegiatan Capacity Building yang bertempat di Pandan View Kawasan Wisata Mandeh, yang pesertanya mulai dari pemenang I sampai dengan Harapan III. Kegiatan Capacity Building ini merupakan kegiatan penutup dari semua rangkaian pelaksanaan penilaian terhadap Kader Posyandu, LPM, dan KAN Tahun 2023.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa mungkin saja kegiatan Capacity Building ini belum terlalu istimewa di hati Bapak/Ibu para pemenang penilaian, termasuk bagi Bapak/Ibu para pendamping dari Nagari/Desa/Kelurahan dan OPD Kabupaten/Kota, Karena kami hanya bisa melaksanakan di dalam daerah Provinsi Sumatera Barat. Barangkali untuk kita ketahui bersama, bahwa sebenarnya kita dari Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menggelar acara ini bertempat di luar wilayah Sumatera Barat sekaligus dilanjutkan dengan studi tiru ke Lembaga Kemasyarakan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa yang terbaik di Provinsi lain, hanya saja belum bisa terlaksana karena sumber dananya berasal dari DAU yang ditentukan sehingga rencana kegiatan tersebut terkena evaluasi oleh Pemerintah Pusat.
Namun kami berharap, semoga dengan adanya kegiatan Capacity Building ini dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Pengurus LPM Nagari/Desa/Kelurahan, Kader Posyandu, dan Pengurus KAN, dalam rangka menggerakkan partisipasi atau peranserta masyarakat dalam pembangunan Nagari/Desa/Kelurahan di Sumatera Barat sesuai dengan tema kita pada hari ini.
Kegiatan Capacity Building ini penting kita lakukan, karena selain menjalin tali silaturahim dan membangun keakraban, juga dapat meningkatkan kekompakkan antara Pembina Kabupaten/Kota, pendamping dari Nagari/Desa/Kelurahan dengan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat atau Kerapatan Adat Nagari, yang menjadi role model dan selalu memotivasi, mengembangkan lembaganya serta menjadi tempat belajar dalam memajukan lembaganya, dan lain sebagainya.
Terakhir, atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kami berharap kepada Bapak/Ibu sebagai pengurus Lembaga Kemasyarakatan kita baik sebagai LKD, LKN, LKK maupun KAN, semoga bisa selalu eksis dalam mendukung program dan kegiatan Pemerintahan Desa dan Kelurahan untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu teruslah berupaya dan menjadi mitra yang produktif bagi Pemerintah maupun Nagari/Desa/Kelurahan lembaga kemasyarakatan lainnya dan pihak ketiga/pihak lainnya guna kepentingan pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya.
Seterusnya kepada Bapak/Ibu selaku Pembina, Mitra atau Pendamping, semoga selalu konsisten dalam melakukan Pembinaan, Pengawasan, pendayagunaan serta memberikan motivasi terhadap LKD, LKN, LKK dan KAN untuk mau dan mampu berbuat lebih dalam penguatan peran dan fungsi pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat di Nagari, Desa dan Kelurahannya masing-masing,” tutup Amriman. (ABD)