Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dalam mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara optimal. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota, pada Selasa (05/08/2025) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang.
Rakor bertema “Penerapan Standar Pelayanan Minimal” ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021. Pertemuan bertujuan mengevaluasi capaian, menelaah upaya pencapaian target, sekaligus membahas kendala yang dihadapi daerah dalam penerapan SPM di enam urusan wajib pelayanan dasar.
Dalam paparannya, Wali Kota Zulmaeta memaparkan realisasi anggaran SPM Kota Payakumbuh hingga triwulan II tahun 2025. Anggaran terbesar terserap pada urusan sosial sebesar 44,4%, disusul ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) 39%, pendidikan 29,83%, kesehatan 16,17%, perumahan rakyat dan kawasan permukiman 7,96%, serta pekerjaan umum dan penataan ruang 4,25%.
“Angka-angka ini mencerminkan upaya nyata kami dalam memenuhi standar layanan dasar bagi masyarakat. Namun tentu saja, masih ada tantangan besar yang harus segera ditangani bersama,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Ia menyebutkan sejumlah persoalan utama yang dihadapi, antara lain pelarangan pengangkatan dan pembayaran honorarium tenaga non-ASN. Dampaknya, insentif bagi 671 guru PAUD/TK, SD, dan SMP non-ASN belum bisa dibayarkan sejak April 2025.
Di sektor kesehatan, tantangan muncul dari rendahnya partisipasi masyarakat dalam program imunisasi dan deteksi dini penyakit, serta masih adanya persepsi negatif terhadap vaksin. Sementara di sektor pekerjaan umum, permasalahan klasik berupa kebocoran jaringan perpipaan berusia lebih dari 30 tahun dan minimnya debit air baku masih terjadi.
Dalam urusan perumahan, belum tersedianya lahan relokasi menjadi hambatan besar untuk mewujudkan program prioritas rumah layak huni bagi korban bencana. Sedangkan di bidang Trantibumlinmas, kebutuhan peningkatan sarana prasarana dan kapasitas SDM Satpol PP, Damkar, serta unit kebencanaan menjadi fokus perhatian. Wali Kota Zulmaeta juga menekankan perlunya revisi Kajian Risiko Bencana (KRB) agar mencakup potensi likuefaksi dan tanah bergerak.
“Di sektor sosial, kami menghadapi tantangan pada indikator reunifikasi keluarga akibat banyaknya orang terlantar dari luar daerah, serta keterbatasan kapasitas layanan rehabilitasi sosial ABISEKA,” tambahnya.
Meski dihadapkan berbagai kendala, Wali Kota Zulmaeta menegaskan Pemko Payakumbuh terus melakukan pembenahan. Saat ini pihaknya telah menyusun draft Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi SPM yang tengah difasilitasi Kanwil Kemenkumham Sumbar. Selain itu, penyusunan SK penetapan target dan perubahan target SPM tahun 2025 juga tengah berjalan, dan ditargetkan rampung pada September mendatang.
Dalam forum strategis ini, Wali Kota Zulmaeta turut didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, para asisten, Kepala BKD, serta Kepala Bappeda Payakumbuh.
“Dengan koordinasi dan sinergi yang solid antar-OPD serta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), saya optimis kita mampu melampaui berbagai tantangan dan memastikan masyarakat menerima pelayanan dasar yang layak,” pungkas Wali Kota Zulmaeta. (ABD/MediaCenter)

