Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang, pada Kamis (26/03/2026).
Dalam penyerahan tersebut, Wali Kota Zulmaeta didampingi Asisten III Setdako Payakumbuh, Ifon Satria, beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menyebut, laporan tersebut akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan serta memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.
Menurutnya, setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang.
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyusun LKPD Tahun 2025 secara lengkap, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Selain itu, turut dilampirkan dokumen pendukung, seperti hasil reviu Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta ikhtisar realisasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda).
Melalui kelengkapan tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmen dalam memenuhi standar pelaporan keuangan sekaligus mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.
Wali Kota Zulmaeta berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu serta menghasilkan opini terbaik yang mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

