Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Payakumbuh atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD, pada Kamis (10/04/2025).
“Melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Payakumbuh yang telah membahas LKPJ sekaligus memberikan rekomendasi, tanggapan, serta saran dan masukan kepada kami,” ujar WaWaKo Elzadaswarman, yang akrab disapa Om Zet.
Menurutnya, rekomendasi dari DPRD bersifat konstruktif dan menjadi masukan berharga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan.
Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LKPJ dibahas bersama perangkat daerah terkait dan hasilnya dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD.
“Rekomendasi ini sangat berarti bagi kami di jajaran eksekutif, terutama untuk perbaikan kualitas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik di masa mendatang,” katanya.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman menambahkan, rekomendasi tersebut juga mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.
“Fungsi pengawasan ini adalah bagian dari sistem checks and balances agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai tujuan. Ini juga merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan secara optimal,” tuturnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempelajarinya secara cermat.
“Kami akan instruksikan kepada seluruh OPD untuk menelaah rekomendasi ini secara sungguh-sungguh sebagai bahan evaluasi dan perbaikan program ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menegaskan bahwa penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ merupakan bentuk komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan bertanggung jawab.
“Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam atas kinerja pemerintah kota sepanjang 2024. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama agar setiap program menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Fungsi pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pemerintahan berjalan pada jalur yang benar, transparan, dan akuntabel,” tutup Hurisna. (ABD/MediaCenter)